Kompas TV nasional sosial

Soal Penangkapan Terduga Intelijen Asing, Anggota DPR Sebut Ada Potensi Kebocoran Informasi Negara

Kompas.tv - 25 Juli 2022, 17:24 WIB
soal-penangkapan-terduga-intelijen-asing-anggota-dpr-sebut-ada-potensi-kebocoran-informasi-negara
Enam orang yang diduga intelijen asing diamankan Satuas Tugas Marinir Ambalat XXVIII TNI Angkatan Laut di Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (20/7/2022). (Sumber: Dok. TNI AL)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

"Tentunya di sini waktunya segera merevisi, memperbaiki dan meng-upgrade sistem keamanan dan juga meningkatkan kemampuan intel kita dan petugas keamanan kita, untuk memastikan tidak ada lagi hal-hal yang kemudian kebocoran ataupun juga pencurian data," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Kompas TV, Kantor Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara bersama Satgas Ambalat XXVII TNI AL menangkap enam orang. Tiga di antara mereka merupakan warga negara asing (WNA).

Keenam orang ini diduga sebagai intelijen asing dengan temuan sejumlah barang bukti.

Siaran pers yang diterima KOMPAS.TV pada Sabtu (23/7/2022) menjelaskan kronologi masuknya WNA yang diduga intelijen asing itu ke wilayah Indonesia.

Seorang penduduk Kalimantan Utara, Yosafat bin Yusuf (41), mengajak tiga WNA untuk melihat kondisi geografis wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak menjelaskan, Yosafat mengajak ketiganya masuk wilayah Indonesia pada 20 Juli 2022.

Baca Juga: TNI AL Tangkap 6 Orang Diduga Intelijen Asing di Nunukan, Ternyata 3 WNA dan 3 WNI!

Ketiga WNA tersebut masing-masing seorang warga negara Tiongkok, Bai Jidong, serta dua warga negara Malaysia, Ho Jin Kiat dan Leo bin Simon.

“Dikarenakan ingin melihat kondisi geografis Sebatik wilayah Indonesia, Kabupaten Nunukan, Yosafat bin Yusuf mengajak ketiga WNA tersebut untuk masuk wilayah Indonesia pada tanggal 20 Juli 2022 dengan melalui Pos Lintas Batas Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan,” kata Washington melalui keterangan tertulis.

Washington menjelaskan, Bai Jidong masuk dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK/VOA) Khusus Wisata.

Sedangkan Ho Jin Kiat dan Leo bin Simon menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) untuk wisata.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x