Kompas TV nasional politik

Belajar dari Pilpres 2019 yang Banyak Menelan Korban, KPU Siapkan Sejumlah Kebijakan

Kompas.tv - 16 Juni 2022, 07:48 WIB
belajar-dari-pilpres-2019-yang-banyak-menelan-korban-kpu-siapkan-sejumlah-kebijakan
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan tahapan Pemilu 2024 saat di acara Satu Meja The Forum Special KOMPAS TV sekaligus peluncuran Rumah Pemilu 2024, Rabu (15/6/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat pelaksanaan Pemilu 2019 menjadi bahan evaluasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan di Pemilu 2024, petugas akan mengeluarkan tenaga ekstra, karena pemilu dan pilkada dilaksanakan serentak.

Petugas penyelenggara pemilu secara maraton akan mempersiapkan pelaksanaan kedua pesta demokrasi yang memiliki irisan dalam proses tahapannya.

Baca Juga: Ketua KPU, Artis, hingga Duta Wisata Indonesia Bahas Pemilihan Umum dan Generasi Muda

Bahkan, saat Pemilu 2024 belum selesai,  KPU sudah harus mempersiapkan tahapan Pilkada serentak yang hari penyoblosannya ditetapkan pada 27 November 2024.

Beban kerja yang berat ini menjadi pertimbangan KPU dalam menseleksi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar kasus di Pemilu 2019 tidak berulang kembali.

Terlebih, sambung Hasyim, hasil studi beberapa lembaga, seperti IDI, Kemenkes, UGM menyatakan petugas penyelenggara pemilu di badan Ad Hoc yang meninggal saat Pemilu 2019 rata-rata berumur di atas 50 tahun.

Kemudian memiliki komorbid atau penyakit bawaan seperti jantung, hipertensi atau darah tinggi dan dibetes.

Baca Juga: 469 Petugas KPPS Meninggal, Penyebabnya Ternyata Bukan Kelelahan tapi…

Data ini menjadi evaluasi di Pilkada 2020 dan akan diteruskan di Pemilu 2024 dengan menambah harus sudah mendapat vaksinasi lengkap.

"Kita ambil kebijaan penyelenggara pemilu di badan Ad Hoc (sementara) ini usia paling tinggi 50 tahun, sehat, dan sudah vaksin 2 kali," ujar Hasyim di acara Satu Meja The Forum Special KOMPAS TV sekaligus peluncuran Rumah Pemilu 2024, Rabu (15/6/2022).

Hasyim menambahkan selain itu, KPU juga menggandeng universitas agar bisa mendorong para mahasiswa untuk menjadi anggota KPPS di TPS.

Baca Juga: Peluncuran Rumah Pemilu 2024, Benarkah Generasi Muda Tertarik pada Politik dan Pemilihan Umum?

Hasyim menjelaskan syarat menjadi anggota KPPS tidak sulit, yakni harus warga setempat berdasarkan KTP, kemudian usia pemilih.

Menurutnya dengan adanya partisipasi mahasiswa ini, petugas di TPS nantinya memiliki tenaga ekstra dalam proses tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. 

"Kita dapat dua keuntungan bagi pemilih dan penyelenggara pemilu kita memndapat petugas yang fresh, pendidikan relatif tinggi dan mahasiswa bisa tahu persis situasi di TPS seperti apa," ujarnya. 

Di kesempatan yang sama Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati meminta KPU juga membuat alur mitigasi untuk mengatasi persoalan teknis di hari pencoblosan.

Baca Juga: Perludem Ingatkan KPU untuk Kaji Tingginya Surat Suara Tidak Sah DPD RI di Pemilu 2019

Menurut Khoirunnisa permasalahan teknis ini sering ditemui di setiap pemilu. Misal saat bertemu masalah teknis, petugas KPPS tidak mengerti harus tanya ke siapa.

Belum lagi ada kontak pusat yang bisa dihubungi cepat terkait masalah teknis di lapangan. Hal ini membuat petugas harus ke TPS atau ke KPU kabupaten/kota.

"Jadi mitigasi dan manajemen risikonya yang perlu dipikirkan untuk Pemilu 2024," ujar Khoirunnisa.

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x