Kompas TV nasional hukum

Pengacara Curiga Ada Sosok Besar yang Ubah Parkindo Jadi Partai Mahasiswa: Tiba-tiba Berubah

Kompas.tv - 24 Mei 2022, 11:12 WIB
pengacara-curiga-ada-sosok-besar-yang-ubah-parkindo-jadi-partai-mahasiswa-tiba-tiba-berubah
Pengacara Partai Kristen Indonesia (Parkindo)1945 Finsensius Mendrofa mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin (23/5/2022) untuk mempertanyakan perubahan nama menjadi Partai Mahasiswa Indonesia (Sumber: Antara)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945 menyatakan curiga ada ‘sosok besar' yang diduga terlibat terkait berubahnya nama Parkindo menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Demikian kecurigaan tersebut disampaikan oleh pengacara atau kuasa hukum Parkindo 1945 Finsensius Mendrofa. Finsensius mempunyai cukup alasan untuk mencurigai hal tersebut.

Baca Juga: Parkindo Protes Nama Berubah: Memangnya Partai Mahasiswa Berlandaskan Alkitab?

"Ya intinya kita mencurigai. Gimana enggak curiga, ini tiba-tiba berubah, simsalabim. Ya pasti curiga dong," katanya dikutip dari Kompas.com pada Selasa (24/5/2022).

Namun demikian, Finsensius enggan mengungkapkan identitas dan atribusi dari 'sosok besar' yang dimaksudnya itu.

Finsensius mengaku tidak ingin menuduh, namun tetap mencurigainya. Sebab, kata dia, tidak mungkin mahasiswa memiliki pengaruh kuat untuk mengubah nama Parkindo 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

"Memang sekuat apa itu oknum mahasiswa itu? Kita yang capek-capek melakukan kongres, tapi gampang saja terjadi perubahan nama menjadi Partai Mahasiswa Indonesia," ujar Finsensius.

Baca Juga: Partai Mahasiswa Indonesia Disebut Sengaja Dibentuk untuk Memecah Belah Gerakan Mahasiswa

Karena itu, Finsensius mendesak pengurus Partai Mahasiswa Indonesia menghubungi kader Parkindo 1945 untuk meminta maaf.

"Segera menghubungi kami meminta maaf secara publik. Dan kalau tidak ya ini kan pintu masuknya untuk membongkar ini kan dari Menteri Hukum dan HAM," ujar Finsensius.

Lebih lanjut, Finsensius mengancam akan menggugat Ketum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama, hingga Menkumham Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan yang dilayangkan itu terkait dengan permohonan klarifikasi atas Surat Keputusan (SK) Parkindo di Kemenkumham yang berbalik nama menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Baca Juga: Partai Mahasiswa Indonesia: Ditolak Mahasiswa, Dianggap Khianati Perjuangan dan Rentan Ditunggangi



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x