Kompas TV nasional politik

BNPT Ungkap Kriteria Penceramah Radikal, Hidayat Nur Wahid: Amat Tendensius dan Tak Adil

Kompas.tv - 11 Maret 2022, 15:19 WIB
bnpt-ungkap-kriteria-penceramah-radikal-hidayat-nur-wahid-amat-tendensius-dan-tak-adil
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai kriteria-kriteria penceramah radikal yang diungkap oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) amat tendensius dan tak adil. (Sumber: KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

“Maka kriteria-kriteria mengatasi radikalisme mestinya juga tidak mematikan demokrasi dan pelaksanaan HAM dalam bentuk kritik konstruktif terhadap pemerintah yang sah, karena yang demikian itu adalah dilindungi oleh UUD serta hukum dan merupakan praktek yang lazim di negara demokrasi di seluruh dunia," paparnya. 

"Kritik dan koreksi dari penceramah di negara demokrasi, yang mengakui hukum dan HAM, mestinya diposisikan sebagai bagian dari pelaksanaan Pancasila dan konstitusi, serta bukti demokrasi yang hidup sebagai kontrol dan kritik terhadap pemerintah,” kata HNW.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid menjelaskan, setidaknya ada lima indikator yang bisa digunakan untuk mengetahui seorang penceramah masuk kategori radikal atau tidak.

Lima indikator ini dapat dilihat dari isi materi yang disampaikan, bukan dari tampilan si penceramah.

Baca Juga: Sedang Disorot, BNPT Dapat Dukungan Persatuan Ormas Islam, Apa yang Terjadi?

Pertama, saat menyampaikan materi penceramah mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah transnasional. 

Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.

Ketiga, menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian atau hate speech, dan hoaks.

Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). 

Baca Juga: Kepala BNPT Imbau Kesbangpol dan FKPT untuk Rawat Nilai Toleransi dan Keindonesiaan

Terakhir biasanya memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifaan lokal keagamaan.

"Mengenali ciri-ciri penceramah jangan terjebak pada tampilan, tetapi isi ceramah dan cara pandang mereka dalam melihat persoalan keagamaan yang selalu dibenturkan dengan wawasan kebangsaan, kebudayaan, dan keragaman," ujar Nurwakhid, Sabtu (5/3/2022), dikutip dari Antara.
 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Opini

KAISAR

20 Mei 2024, 07:07 WIB

Close Ads x