Kompas TV nasional peristiwa

Sorotan Berita: Kasus Kematian Omicron Bertambah hingga Bripda Randy Bagus Dipecat Polri

Kompas.tv - 28 Januari 2022, 06:05 WIB
sorotan-berita-kasus-kematian-omicron-bertambah-hingga-bripda-randy-bagus-dipecat-polri
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah sorotan berita sepanjang Kamis (27/1/2022) di Kompas.tv

Sorotan berita pertama, kasus kematian akibat varian Omicron bertambah satu orang. Total kasus kematian akibat varian B.1.1.529 di Indonesia kini menjadi tiga orang.

Sorotan berita kedua, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah mendatangi rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin untuk melihat langsung kerangkeng manusia milik sang bupati.

Kemudian sorotan berita ketiga, Polri memutuskan memecat Bripda Randy Bagus Hari Sasongko usai menjalani sidang etik profesi terkait kasus bunuh diri mahasiswi bernama Novia Widyasari di Mapolda Jawa Timur pada Kamis (27/1/2022).

Berikut rangkuman berita Kompas.tv sepanjang Kamis (27/1) kemarin.

1. Pasien Omicron Meninggal Bertambah

Kasus kematian akibat varian Omicron bertambah satu orang. Total kasus kematian akibat varian B.1.1.529 di Indonesia kini menjadi tiga orang.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, salah satu pasien yang meninggal akibat varian Omicron ini diketahui belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Sedangkan dua pasien meninggal lainnya sudah mendapatkan vaksin lengkap dan sudah menerima vaksinasi booster atau dosis ketiga.

Dari data kondisi klinis diketahui ketiga pasien yang meninggal terinfeksi varian Omicron ini berusia di atas 60 tahun.

Ketiganya memiliki penyakit penyerta atau komorbid baik itu diabetes melitus, gagal ginjal, jantung dan hipertensi.

Cek berita lengkapnya di sini

Baca Juga: BNN Sebut Kerangkeng Manusia di Langkat Bukan Tempat Rehab, Peneliti: Kenapa Didiamkan?

2. Komnas HAM Soal Kerangkeng Milik Bupati Langkat



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x