Kompas TV nasional hukum

Kasus Korupsi Garuda Indonesia Naik ke Tahap Penyidikan, Jaksa Agung: Kita akan Tuntaskan

Kompas.tv - 20 Januari 2022, 00:38 WIB
kasus-korupsi-garuda-indonesia-naik-ke-tahap-penyidikan-jaksa-agung-kita-akan-tuntaskan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberi keterangan pers terkait progres penyelidikan proyek pengadaan satelit slot orbit 123 bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2021, Rabu (19/1/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengungkapkan kasus korupsi di Garuda Indonesia mengakibatkan kerugian cukup besar bagi negara.

Baca Juga: Garuda Indonesia Mulai Siapkan Boeing 777 dan Airbus 330 untuk Jemaah Haji Indonesia

“Seperti contohnya, untuk pengadaan sewa saja indikasinya (kerugian) sampai sebesar Rp3,6 triliun, sehingga cara pandang penyidik di Kejaksaan Agung ini sekaligus mengupayakan bagaimana kerugian yang terjadi di PT Garuda Indonesia akan kita upayakan pemulihannya,” kata dia.

Perlu diketahui, bahwa kerugian di PT Garuda Indonesia berlangsung ketika ES menjabat sebagai direktur utama. 

Febrie mengatakan, sebelumnya ES telah diproses oleh KPK dan sekarang sedang menjalani masa hukuman.

Akan tetapi, ada kerugian yang masih terjadi di PT Garuda Indonesia.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Pesawat Garuda Indonesia yang Bisa Terbang Kini Tinggal 35 Unit

Oleh karena itu, tutur Febrie, Jaksa Agung memerintahkan pihaknya untuk melakukan penyidikan guna melihat secara jelas siapa saja yang bertanggung jawab di luar yang telah ditetapkan KPK.

Termasuk mengupayakan pemulihan akibat kerugian yang ditimbulkan.

“Sekarang ini, penyidikan kita masih konsentrasi di ATR dan Bombardier,” kata Febrie.

Baca Juga: Erick Thohir Soal Indikasi Korupsi Pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia: Bukan Tuduhan




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x