Kompas TV nasional update

Kemenag Belum Bisa Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

Kompas.tv - 17 Januari 2022, 12:48 WIB
kemenag-belum-bisa-pastikan-pelaksanaan-ibadah-haji-2022
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bilang, banyaknya problem keagamaan di daerah bisa diselelesaikan dengan intervensi lewat perpres FKPUB Pusat (Sumber: Dok. Kemenag)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji pada 1443 Hijriyah atau tahun 2022 belum dapat dipastikan. 

"Sampai saat ini kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443H/2022H belum dapat diperoleh sebagaimana yang telah disampaikan pada raker sebelumnya," kata Yaqut dalam raker dengan Komisi VIII DPR dan Kemenkes dan Kemenhub di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022). 

Kata Yaqut, jadwal penyelenggaraan ibadah haji merupakan wewenang penuh dari pemerintah Arab Saudi. Dan hingga saat ini belum ada kepastian untuk calon jemaah haji Indoensia, sama seperti negara-negara lain.

Kendati begitu, lanjut Yaqut, pemerintah akan terus berkoordinasi untuk membicarakan soal pelaksanaan haji 2022. 

"Sebagaimana tahun-tahun yang lalu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi. Namun begitu kami terus berkoordinasi," tambahnya.

Baca Juga: Meskipun Umrah Sudah Dibuka Lagi, Kemenag Masih Tunggu Keputusan Arab Saudi Soal Haji

Pemerintah Arab Saudi belum membuka pembicaraan terkait penyelenggaraan ibadah haji. Padahal, kata Yaqut, biasanya pembicaraan haji sudah dimulai pada Januari. 

"Belum adanya pembicaraan ini bukan hanya kepada Indonesia tetapi juga kepada negara-negara lain yang menyelenggarakan misi haji," ucap dia.

Yaqut menabahkan, meski ibadah haji belum dapat dipastikan, pemerintah tetap menyiapkan proses penyelenggaraannya. Mulai dari proses pemberangkatan, prosedur kesahatan hingga persiapan kuota yang bisa diberangkatakan.

Yaqut menyebut pihaknya telah menyiapkan tiga mitigasi pelaksanaan haji 2022: Pertama, pemberangkatan kuota penuh. Kedua, pemberangkatan kuota terbatas, dan atau tidak memberangkatkan jemaah haji sama sekali, sebagaimana dua tahun lalu.

"Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja dengan opsi pertama, kuota penuh. Tentu kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir," katanya.

Adapun jemaah haji yang akan diberangkatkan nantinya, adalah calon jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 2020.

Baca Juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan 5 Juni 2022

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memberangkatkan kloter pertama jemaah haji perdana saat pandemi Covid-19 di pertengahan tahun 2022 ini.

Jika sesuai rencana, maka nantinya pada tanggal 5 Juni mendatang para jemaah haji asal Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci.

Menurut Zainut, tanggal ini sebagai bagian dari asumsi normal perkiraan pemerintah terkait jadwal pemberangkatan jamaah haji kloter pertama dari Indonesia.

“Berdasarkan asumsi normal, perkiraan jadwal pemberangkatan jamaah haji kloter pertama akan diberangkatkan pada 5 Juni 2022,” papar Zainut seperti dikutip Antara, Jumat (15/1). 

Ia juga menandaskan, pihak Kemenag sudah bertemu dengan otoritas Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji dan pengiriman Jemaah dari Indonesia.

Hasil pertemuan tersebut, katanya, otoritas kerajaan belum bisa memastikan soal penyelenggaraan haji, apakah akan dibuka atau kembali ditutup bagi calon jamaah luar negeri.

Dari pertemuan tersebut juga, kata Zainut, selain membahas soal kepastian haji, Kemenag bersama otoritas Arab Saudi perihal kuota apabila pelaksanaan ibadah haji dibuka lagi.

Ia lantas menegaskan, karena salah satu tahapan persiapan penyelenggaraan haji adalah dilakukannya kesepakatan (MoU) tentang jumlah kuota haji.

"Pemerintah Arab Saudi menyampaikan bahwa belum dapat melakukan pembicaraan terkait dengan penyelenggaraan haji," kata dia.

Meski begitu, kata dia, pemerintah tetap menyiapkan perkiraan tanggal 5 Juni diberangkatkan kloter pertama dari jemaah Indonesia.

Baca Juga: Kata Kemenag soal Daftar Tunggu Haji 20-30 Tahun, Dibuatkan Program Khusus Selama Menunggu 

5 Juni 2022 Jemaah Haji Kloter Pertama Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci

Terkait tanggal 5 Juni yang dipilih oleh Pemerintah, Zainut menjelaskan bahwa ini terkait kesiapan, sekaligus menanti otoritas Arab Saudi.

Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji hanya sekitar lima bulan.

"Mengingat ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang begitu luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas. Sehingga berbagai persiapan harus segera dilakukan," kata dia.

Kendati belum ada kepastian soal haji, Kemenag meminta agar Komisi VIII bersama pemerintah dapat segera memulai berbagai persiapan mengingat waktu yang terbatas.

"Di antaranya persiapan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022M," kata Zainut.

Baca Juga: Kemenag Ingatkan Operator Haji, Patuhi Kebijakan Satu Pintu: Puluhan Ribu Jemaah Masih Tertunda



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x