Kompas TV nasional update

Ini Alasan Pemerintah Hentikan Sementara Pemberangkatan Umrah

Kompas.tv - 17 Januari 2022, 11:06 WIB
ini-alasan-pemerintah-hentikan-sementara-pemberangkatan-umrah
Foto para jemaah umrah berangkat dari asrama haji Pondok Gede, jakarta Timur. Kemenag mengatakan, pihaknya masih menunggu Arab Saudi terkait pelaksanan ibadah haji. (Sumber: Kemenag)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Agama menghentikan sementara penerbangan jemaah umrah per 15 Januari 2022 kemarin.

Alasan pemberhentian tersebut dalam rangka evaluasi pemberangkatan jemaah umrah yang telah dilaksanakan selama sepekan, yaitu sejak 8 Januari. 

"Per tanggal 15 kemarin sudah tidak ada lagi keberangkatan jemaah umrah. Jadi sampai saat ini kami melakukan evaluasi hingga yang berangkat umrah perdana pulang," terang Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag, M Noer Alya Fitra, dilansir dari Kompas.com, Senin (17/1/2022).

Adapun jemaah yang berangkat ke Tanah Suci pada 8 Januari akan kembali ke Indonesia hari ini, Senin. 

Lalu, keputusan evaluasi pemberangkatan umrah bergantung pada hasil pemantauan jemaah yang kembali ke Tanah Air. 

"Keputusannya tergantung yang pulang. Kalau hasilnya baik, tidak ada kasus, kami lanjut dengan skema OGP (One Gate Policy). Tapi kalau banyak (kasus Covid-19) dan harus ada penghentian sementara, akan kami informasikan," ucapnya.

Baca Juga: Meskipun Umrah Sudah Dibuka Lagi, Kemenag Masih Tunggu Keputusan Arab Saudi Soal Haji

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief juga mengungkapkan hal sama. 

Hilman menjelaskan, bawha pemberhentian pemberangkatan umrah dalam rangka mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) atau kebijakan satu pintu. 

"Jemaah umrah diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," kata Hilman.

Sebagai informasi, OGP atau kebijakan satu pintu merupakan kebijakan sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag. 

Skema OGP mewajibkan seluruh jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan atau screening kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Hilman menegaskan, mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Covid-19 varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

Sebab itu, selain mengevaluasi OGP, Kemenag juga akan terus memantau perkembangan Omicron di dua negara ini.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi," ujarnya.

Lebih lanjut, Hilman Latief menuturkan setelah menggelar evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.

"Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih perlahan mengirim jamaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi," kata Hilman.

Baca Juga: Kemenag Setop Sementara Pemberangkatan Jemaah Umrah, Ada Apa?

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, pemberangkatan jamaah umrah masa pandemi ini sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana, yakni tepatnya pada 8 Januari 2022.

Ada sekitar 1.731 jemaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.

Menurut penjelasan Hilman, jemaah umrah yang berangkat 8 Januari akan kembali ke Indonesia tanggal 17 Januari 2022.

Sekembalinya jemaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jemaah yang terdeteksi Omicron.

Baca Juga: Dibuka Lagi Saat Pandemi, Intip Besaran Biaya Umrah Paling Murah 32 Juta




Sumber : Kompas TV/kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x