Kompas TV nasional update corona

PBNU Serukan Penggunaan Vaksin Covid-19 yang Halal untuk Umat Muslim

Kompas.tv - 20 Desember 2021, 13:46 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatankan umat Islam mulai menggunakan vaksin covid-19 yang halal.

Anjuran ini menyusul sudah banyaknya jenis vaksin covid-19, sehingga prinsip darurat dalam penggunaan vaksin yang tidak halal bisa dikesampingkan.

“Jangan sampai kita menggunakan vaksin yang tidak halal atau mengandung babi, pasti akan masuk ke dalam tubuh kita. Dan itu akan sangat panjang dampaknya, bagaimana shalat kita, bagaimana ibadah kita, kecuali dalam keadaan darurat. Sekarang bukan lagi dalam keadaan darurat karena sudah ada pilihan halal yaitu Sinovac dan Zifivax.” Ujar Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj.

Baca Juga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di RS Bhayangkara Semarang

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia menyatakan vaksin jenis Zifivax memenuhi standar halal dari MUI.

MUI sebelumnya sudah melakukan serangkaian proses pengkajian dan audit kehalalan vaksin jenis Zifivax sejak Juni lalu.

Tim lembaga pengkajian pangan dan obat-obatan MUI pun sudah melakukan pemeriksaan langsung di lapangan dan melihat proses produksi vaksin Zifivax.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Zifivax asal Tiongkok.

Vaksin Zifivax merupakan vaksin ke 10 yang mendapat izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x