Kompas TV nasional kriminal

Terungkap Sumber Dana Terorisme di Indonesia Sepanjang 2021, PPATK Sebut Ada di Minimarket

Kompas.tv - 18 Desember 2021, 18:20 WIB
terungkap-sumber-dana-terorisme-di-indonesia-sepanjang-2021-ppatk-sebut-ada-di-minimarket
Ilustrasi: Terorisme. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sumber dana terorisme di Indonesia sepanjang tahun 2021.

Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Tuti Wahyuningsih mengatakan penghimpunan dana untuk kegiatan yang berhubungan dengan terorisme berasal dari beragam modus.

Baca Juga: Munarman: Jika Benar Saya Siapkan Terorisme, Presiden hingga Panglima TNI Sudah Pindah ke Alam Lain

“Di 2021 ini, memang itu ada tiga hal (modus) yang sangat mengemuka," kata Tuti dalam keterangannya dalam Podcast Kafe Toleransi bertajuk 'PPATK Bongkar Modus Pendanaan Terorisme' yang diunggah di kanal YouTube Humas BNPT, Sabtu (18/12/2021).

Tuti mengungkapkan ketiga modus yang dilakukan untuk menghimpun dana yaitu berasal dari donasi pribadi, penyalahgunaan donasi yayasan, dan pendanaan dari badan usaha yang sah.

Ketiga modus atau karakteristik penghimpunan dana terorisme itu, kata dia, merupakan hasil pemantauan PPATK di sepanjang tahun 2021.

Baca Juga: Kasus Munarman: 3 Pasal Dakwaan, Bantah Terlibat Terorisme, hingga Singgung Pejabat Negara Hadir 212

Sebelumnya, atau tepatnya pada 2015, kata dia, penghimpunan dana terorisme di Indonesia cenderung melalui praktik kekerasan seperti perampokan.

“Di 2015, masih cukup kental terkait pendanaan dengan kekerasan, seperti perampokan. Sudah ada juga melalui donasi yayasan,” ujar Tuti.

Tuti menuturkan pola penghimpunan dana untuk kegiatan terorisme kemudian berubah pada 2019.

Baca Juga: Siap-siap! KPK Bakal Dalami Laporan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan Penanganan Covid-19

Dari sebelumnya melalui tindak kekerasan seperti perampokan dan pencurian, polanya kemudian berubah menjadi penggalangan donasi dari media sosial.

Menurut Tuti, PPATK masih menemui sejumlah kendala untuk menguak dan memutus aliran pendanaan terorisme meskipum telah mengetahui adanya pola perubahan penghimpunan dana melalui tiga modus di 2021 ini.

Selain bentuk modus yang senantiasa berubah-ubah, ada pula kendala lainnya yakni nama donasi pribadi, yayasan, dan kegiatan usaha yang berubah-ubah.

Baca Juga: PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan terkait Pengadaan Bansos, KPK Segera Koordinasi

Di samping itu, kata Tuti, sumbangan yayasan melalui kotak-kotak amal pun sulit untuk dilacak dan diberantas karena masyarakat Indonesia cenderung berjiwa sosial tinggi dan dermawan.

“Kita itu sangat sosial dan masyarakat Indonesia cenderung generous (dermawan),” ucap Tuti.

Dengan demikian, kata Tuti, kelompok teroris senantiasa memanfaatkan modus penghimpunan dana dengan cara seperti itu, terutama melalui kotak amal yang ada di minimarket.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Sidang Munarman untuk Kasus Terorisme Digelar Terbuka Terbatas Hari Ini

“Itu memang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama ke depannya,” kata Tuti.

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x