Baca Juga: Siap-siap! KPK Bakal Dalami Laporan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan Penanganan Covid-19
Dari sebelumnya melalui tindak kekerasan seperti perampokan dan pencurian, polanya kemudian berubah menjadi penggalangan donasi dari media sosial.
Menurut Tuti, PPATK masih menemui sejumlah kendala untuk menguak dan memutus aliran pendanaan terorisme meskipum telah mengetahui adanya pola perubahan penghimpunan dana melalui tiga modus di 2021 ini.
Selain bentuk modus yang senantiasa berubah-ubah, ada pula kendala lainnya yakni nama donasi pribadi, yayasan, dan kegiatan usaha yang berubah-ubah.
Baca Juga: PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan terkait Pengadaan Bansos, KPK Segera Koordinasi
Di samping itu, kata Tuti, sumbangan yayasan melalui kotak-kotak amal pun sulit untuk dilacak dan diberantas karena masyarakat Indonesia cenderung berjiwa sosial tinggi dan dermawan.
“Kita itu sangat sosial dan masyarakat Indonesia cenderung generous (dermawan),” ucap Tuti.
Dengan demikian, kata Tuti, kelompok teroris senantiasa memanfaatkan modus penghimpunan dana dengan cara seperti itu, terutama melalui kotak amal yang ada di minimarket.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Sidang Munarman untuk Kasus Terorisme Digelar Terbuka Terbatas Hari Ini
“Itu memang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama ke depannya,” kata Tuti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.