Kompas TV nasional hukum

Setelah 44 Eks Pegawai KPK Gabung Jadi ASN, Mabes Polri Ungkap akan Ada Satgas Khusus di Kepolisian

Kompas.tv - 8 Desember 2021, 14:25 WIB
setelah-44-eks-pegawai-kpk-gabung-jadi-asn-mabes-polri-ungkap-akan-ada-satgas-khusus-di-kepolisian
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan penempatan kerja 44 mantan pegawai KPK disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.

Baca Juga: KPK Panggil Ibu Kandung Zumi Zola dan Mantan Istri, Sherin Tharia untuk Dugaan Suap RAPBD Jambi

"Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan seterusnya ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021).

Menurut Rusdi, tidak tertutup kemungkinan akan ada satgas khusus untuk eks pegawai KPK. Namun, hal itu bergantung pada perkembangan di lapangan.

"Kita lihat perkembangannya. Yang penting proses (rekrutmen) sudah berjalan dan 44 eks pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri. Penempatannya nanti disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan," kata Rusdi.

Saat ini, Rusdi menambahkan Polri tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menetapkan nomor induk pegawai (NIP) bagi Novel Baswedan dan kawan-kawan.

Baca Juga: Kisah Agus Cari Keluarganya yang Hilang akibat Bencana Semeru, sang Paman Ditemukan Meninggal

Sebelumnya, Mabes Polri telah melaksanakan uji kompetensi terhadap 44 mantan pegawai KPK yang menerima tawaran menjadi ASN Polri tersebut.

Rusdi menyebut, pelaksanaan uji kompetensi terhadap 44 mantan pegawai KPK berjalan dengan baik dan rekrutmen masih terus berjalan.

"SDM Polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIP dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi," ucap Rusdi.

Setelah NIP ditetapkan, kata Rusdi, proses selanjutnya adalah pengangkatan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual, RUU TPKS Dinilai Penting untuk Cepat Disahkan

Saat ini, lanjut Rusdi, staf SDM Polri tengah mempersiapkan pengangkatan dan pelantikan 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

"Kita tunggu saja proses dari 44 eks pegawai KPK yang akan bergabung menjadi ASN Polri," ujar Rusdi.

Sebelumnya, ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan opsi menjadi ASN Polri merupakan salah satu bentuk perjuangan untuk mematahkan berbagai stigma serta cara untuk melanjutkan perjuangan..

Diketahui, IM57+ Institute adalah wadah yang menyatukan 58 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca Juga: ICW Respons Baik Eks Pegawai KPK ke Polri: selama Ini Polisi Jadikan Pemberantasan Korupsi Jargon

"Kami memahami adanya pegawai KPK yang tidak mengambil opsi tersebut karena alasan personal. Hal tersebut mengingat secara keseluruhan, eks pegawai KPK memiliki persamaan pandangan yang saling mendukung opsi yang diambil masing-masing individu," ujar Praswad.

Sementara itu, terdapat 13 orang mantan pegawai KPK yang menyatakan tidak memilih menjadi ASN Polri.

"Semua eks pegawai KPK yang diberhentikan bersepakat bahwa opsi ASN Polri merupakan salah satu cara berjuang sehingga apapun pilihan itu lebih kepada pertimbangan personal bukan karena adanya perbedaan pendapat," ucap Praswad.

Baca Juga: ICW soal Eks Pegawai KPK Bergabung Polri: Mestinya 5 Komisioner KPK Malu

Adapun 44 orang yang memutuskan bergabung menjadi ASN Polri yaitu:
1. Adi Prasetyo
2. Afief Yulian Miftach
3. Airien Marttanti Koesniar
4. Ambarita Damanik
5. Andi Abdul Rachman Rachim
6. Andre Dedy Nainggolan
7. Anissa Rahmadhany
8. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo
9. Arfin Puspomelisyto
10. Aulia Postiera
11. Budi Agung Nugroho
12. Candra Septina
13. Chandra Sulistio Reksoprodjo
14. Darko
15. Dina Marliana
16. Erfina Sari
17. Faisal
18. Farid Andhika
19. Giri Suprapdiono
20. Harun Al Rasyid
21. Herbert Nababan
22. Herry Muryanto
23. Heryanto
24.Hotman Tambunan
25. Iguh Sipurba
26. Juliandi Tigor Simanjuntak
27. March Falentino
28. Marina Febriana
29. Muamar Chairil Khadafi
30. M Praswad Nugraha
31. Nita Adi Pangestuti
32. Novariza
33. Novel Baswedan
34. Nurul Huda Suparman
35. Panji Prianggoro
36. Qurotul Aini Mahmudah
37. Rizka Anungnata
38. Ronald Paul Sinyal
39. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
40. Sugeng Basuki
41. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto
42. Waldy Gagantika
43. Yudi Purnomo
44. Yulia Anastasia Fu'ada

Sementara 13 orang yang tidak bergabung menjadi ASN Polri adalah:
1. Agtaria Adriana
2. Arien Winiasih
3. Benydictus Siumlala MS
4. Christie Afriani
5. Damas Widyatmoko
6. Ita Khoiriyah
7. Lakso Anindito
8. Nanang Priyono (meninggal dunia)
9. Rahmat Reza Masri
10. Rasamala Aritonang
11. Rieswin Rachwell
12. Tri Artining Putri
13. Wisnu Raditya Ferdian



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x