Kompas TV nasional politik

Marak Kekerasan Seksual, RUU TPKS Dinilai Penting untuk Cepat Disahkan

Kompas.tv - 8 Desember 2021, 13:51 WIB
marak-kekerasan-seksual-ruu-tpks-dinilai-penting-untuk-cepat-disahkan
Ilustrasi laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. (Sumber: 123RF/Amir Kaljikovic via swissinfo.ch)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak dinilai amat penting untuk diperjuangkan agar cepat disahkan. 

Salah satu alasannya karena kasus kekerasan seksual di Tanah Air sudah mengkhawatirkan dan negara harus bisa memastikan kesejahteraan ibu dan anak terjamin. 

"Kami menilai RUU TPKS layak untuk segera ditetapkan karena saat ini terjadi darurat kekerasan seksual, sedangkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak begitu penting karena akan memastikan jaminan kesehatan, ketercukupan gizi, hingga kesejahteraan ibu dan anak di Tanah Air,” kata Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/12/2021). 

Baca Juga: Korban Pemerkosaan oleh Ayah Tiri di Tegal Sudah Terima Kekerasan Seksual Sejak Agustus 2020

Terkait RUU TPKS, kata dia, aturan tersebut mendesak untuk disahkan karena korban kekerasan seksual di Indonesia semakin banyak, mulai dari anak di bawah umur, hingga ibu rumah tangga. 

Dari kasus termutakhir, Cucun mencontohkan peristiwa bunuh diri yang menimpa seorang mahasiswi karena mengalami kekerasan dalam berpacaran.

Menurut dia, kasus itu menjadi momentum untuk menyadari pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di Tanah Air.

“RUU TPKS ini tidak sekadar memastikan hukuman bagi pelaku, tetapi juga perlindungan organ negara bagi korban kekerasan seksual agar bisa speak up (angkat bicara) sehingga tidak menyakiti diri sendiri,” kata dia.

Ia menilai kekerasan seksual di Indonesia saat ini selayaknya fenomena gunung es, yaitu kasus yang muncul ke permukaan tampak tidak seberapa, padahal kasus di lapangan sangat banyak.

Salah satu pemicu fenomena tersebut, kata dia, adalah korban kekerasan seksual yang tidak berani angkat bicara. Para korban, lanjut Cucun, merasa malu ataupun takut pada stigma dari masyarakat. 



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.