Kompas TV nasional peristiwa

Hillary Brigitta Minta Maaf ke Jenderal Dudung, Permohonan Ajudan Pribadi TNI Batal

Kompas.tv - 6 Desember 2021, 22:05 WIB
hillary-brigitta-minta-maaf-ke-jenderal-dudung-permohonan-ajudan-pribadi-tni-batal
Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut menjelaskan alasan dirinya yang meminta ajudan pribadi langsung ke TNI. (Sumber: kompas.com)
Penulis : Fadhilah | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut akhirnya meminta maaf kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachmandan.

Hal tersebut terkait dengan permohonan Hillary soal ajudan pribadi dari prajurit TNI AD.

Adapun Hillary sebelumnya mengirim surat permintaan ajudan pribadi dari TNI AD karena merasa khawatir akan keselamatan dirinya.

Namun, Jenderal Dudung dengan tegas menolak permintaan tersebut.

Buntut dari hal itu, Hillary menarik suratnya dan membatalkan impiannya mendapat ajudan pribadi dari seorang tentara angkatan darat.

Baca Juga: Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Minta Ajudan TNI, KSAD Jenderal Dudung: Tidak akan Saya Penuhi

Hillary sendiri telah mengirim surat kepada KSAD perihal Pembatalan Permohonan Anggota TNI AD Sebagai Ajudan Pribadi.

Surat dengan Nomor: 125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021 tertanggal 3 Desember 2021 itu turut diunggah Instagram TNI AD pada Senin (6/12/2021).

Berikut isi dari surat yang dikirim Hillary Brigitta Lasut kepada Jenderal Dudung, dikutip dari unggahan Instagram TNI AD:

"Dengan Hormat,

Berkaitan dengan Surat Permohonan kami sebelumnya dengan Nomor Surat 121/S.E/DPR-RI/HBL/XI-2021 Perihal Permohonan Penugasan Anggota TNI AD sebagai Ajudan Pribadi.

Bersama dengan surat ini kami menarik kembali surat permohonan tersebut dan sekaligus menyatakan pembatalan atas permohonan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi.

Mengenai pemberitaan yang ramai di media massa maupun media sosial terkait permohonan tersebut, kami memohon maaf dan semoga hal tersebut tidak menjadi hal yang dapat mengganggu kerjasama yang baik selama ini antara TNI AD dan Komisi I DPR-RI khususnya dengan Kelompok Fraksi Partai NasDem.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih."

Pada akhir surat, Hillary turut membubuhkan tanda tangan.

Kemudian surat selanjutnya untuk tembusan kepada, pertama, Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR-RI/Sekretariat.

Tembusan kedua untuk Pimpinan Komisi I DPR RI/Sekretariat.

Surat Hillary Brigitta Lasut kepada Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Sumber: Instagram tni angkatan darat/Tribunnews)

Respons Dispenad TNI AD

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengonfirmasi pembatalan permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi oleh anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut yang sempat viral di media massa.

Melalui surat itu, Hillary menyatakan menarik kembali surat permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi serta menyatakan pembatalan atas permohonan tersebut.

Anggota termuda DPR itu pun menyampaikan maaf atas permohonan bantuan pengamanan dari TNI AD yang menjadi ramai di media massa.

"Saudari Hillary Brigitta Lasut sudah menarik dan membatalkan surat permohonannya melalui Surat Nomor: 125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021 tertanggal 3 Desember 2021," kata Tatang dalam keterangan tertulis, Senin (6/12/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Dalam salinan surat yang diterima, surat tersebut ditujukan langsung kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Dalam surat tersebut, Hillary juga berharap pemberitaan yang ramai terkait permohonan tersebut sebelumnya tidak mengganggu kerja sama antara Komisi I DPR RI dengan TNI AD.

Baca Juga: Profil Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR Termuda yang Minta Ajudan dari TNI

Alasan Hillary Minta Ajudan TNI

Adapun sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut menjelaskan alasan dirinya berkirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meminta pengawalan dari anggota TNI. 

Satu di antara alasannya, Brigitta merasa khawatir akan keselamatan dirinya. 

"Benar, saya menyurat ke KSAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai dengan Permen No.85 Tahun 2014," tulis Hillary dalam akun Instagram-nya, @hillarybrigitta, dikutip pada Kamis (2/12/2021). 

"Kalau ditanya kenapa jujur saja saya harus mengetahui, cukup tidak mudah untuk menjadi seorang perempuan berusia 20-an dan belum menikah, khususnya di dunia politik yang dinamis dan tidak tertebak," lanjutnya. 

Hillary mengungkapkan, keharusan untuk tugas di luar dan bertemu banyak orang serta masyarakat sampai larut malam, ditambah tugasnya untuk menyampaikan aspirasi rakyat membuatnya berpikir untuk mendapat pengawalan melalui ajudan pribadi dari prajurit TNI. 

"Mengutarakan pendapat dan suara rakyat yang terkadang berbeda haluan dengan kepentingan sebagian golongan kuat, membuat ancaman dan rasa khawatir tidak terelakkan," ucapnya. 

Belum lagi, lanjut Brigitta, kondisi dirinya di ibu kota yang hanya tinggal bersama bibi serta adik-adiknya yang masih kecil. 

Sementara itu, ayah Brigitta sedang bertugas di daerah perbatasan. 

Kemudian sang ibu yang telah wafat pada awal tahun ini, membuat Brigitta menguatkan dan memantapkan diri meminta adanya pengamanan ajudan dari TNI. 

"Saya memantapkan tekad untuk membuka diri meminta bantuan pengamanan khususnya karena saya sering berselisih paham dengan banyak pihak hanya demi mempertahankan apa yang saya anggap benar dilakukan untuk masyarakat Sulut," ujar Brigitta.

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR: Jenderal Dudung Harus Bijaksana, Jangan Berpendapat yang Timbulkan Kontroversi

Jenderal Dudung Abdurachman Menolak

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menolak permintaan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut.

Brigitta mengirimkan surat ke Jenderal Dudung Abdurachman meminta Pengawalan dari Anggota TNI. 

Satu di antara alasannya, Brigitta merasa khawatir akan keselamatan dirinya.

"Tidak akan saya penuhi," tegas Dudung melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

 

 




Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x