Kompas TV nasional peristiwa

Tegas! Kapuspen TNI Sebut Prajurit TNI yang Terlibat Bentrok Diproses Hukum

Kompas.tv - 30 November 2021, 10:06 WIB
tegas-kapuspen-tni-sebut-prajurit-tni-yang-terlibat-bentrok-diproses-hukum
Tangkapan layar dari Kapuspen TNI Prantara Santosa dalam konferensi pers harian PPKM Darurat, dipantau dari Jakatar, Senin (12/7/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan, prajurit TNI yang terlibat bentrok di sejumlah daerah akan diproses hukum.

"Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana," kata Kapuspen TNI dalam keterangannya dilansir dari Antara, Selasa (30/11/2021).

Sejumlah peristiwa bentrokan itu, yakni peristiwa bentrok di Ambon antara Oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan Oknum Satlantas Polresta Ambon pada Rabu (24/11) pekan lalu. 

Kedua, bentrok di Tembagapura, Kabupaten Mimika antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh pada Sabtu (27/11).

Insiden ketiga adalah bentrok di Batam antara oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada Sabtu (27/11) di hari yang sama.

Atas ketiga insiden tersebut, semua anggota TNI yang terlibat dalam ketiga insiden tersebut sedang menjalani proses hukum.

Selain itu, kata dia, TNI sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat.

"TNI sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Prantara.

Baca Juga: Rentetan Bentrok Prajurit, Kopassus vs Brimob hingga Marinir Adu Jotos dengan Raider TNI AD

Kronologi Bentrok Prajurit TNI dan Polri dalam 5 Hari Terakhir

1. Anggota Polisi vs TNI di Ambon

Pada Rabu 24 November 2021, dua anggota polisi dan seorang prajurit TNI terlibat baku hantam di depan Pos Mutiara Mardika Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, ternyata bermula dari pelanggaran lalu lintas.

Perkelahian anggota TNI vs Polisi yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIT itu berawal ketika dua petugas Polresta Ambon berinisial NS dan ZL sedang mengatur jalannya lalu lintas. 

Saat itu, NS menghentikan seorang pengendara yang menggunakan motor jenis KLX tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKP).

Karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), motor tersebut kemudian dibawa oleh NS dan ZL ke Pos Mutiara untuk diamankan.

Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya itu lantas menelepon saudaranya yang ternyata anggota TNI yang bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura berinisial BK. 

Seorang prajurit TNI pun datang mengenakan seragam dinas dan memaki petugas lalu lintas, lalu mendorong NS dan memukulnya. Sontak, terjadi perkelahian di antara mereka.

Peristiwa perkelahian anggota Polri dan TNI tersebut sempat direkam oleh warga yang tengah melintas di lokasi kejadian. Video tersebut pun akhirnya viral setelah diunggah ke media sosial.

Baca Juga: Baku Hantam Marinir vs Raider TNI AD di Batam Diselidiki Polisi Militer

2. Kopassus vs Brimob di Mimika Papua

Sabtu 27 November 2021, viral juga sebuah video yang memperlihatkan personel Satgas Nanggala Kopassus ribut dengan Satgas Amole di Timika, Papua.

Diketahui keributan itu terjadi di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepatnya di depan Mess Hall, Timika Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Papua.com, peristiwa tersebut bermula dari personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok.

Kemudian, personel Satgas Nangggala sebanyak 20 orang hendak membeli rokok.

Namun tidak terima dengan mahalnya rokok membuat anggota Satgas Nanggala melakukan pengeroyokan terhadap anggota Satgas Amole.

Selanjutnya personel yang berada di lokasi Pos RCTU melakukan perlawanan dan menyisir lokasi kejadian guna menyelamatkan rekan rekan yang terluka.

Akibat dari kejadian itu 5 anggota polisi dari Satgas Amole terluka dan mendapatkan perawatan medis.

Ke 5 anggota yang menjadi korban yakni Bripka Risma, Bripka Ramazana, Briptu Edi, Bharaka Heru Bharatu Munawir dan Bharatu Julianda.

Baca Juga: Kasus Bentrok Kopassus Vs Brimob, Kompolnas: Perlu Adanya Tindakan Keseriusan dari Para Komandan

3. Marinir Baku Hantam Raider TNI AD di Batam

Pada 28 November 2021, sebuah video beredar luas di media sosial yang menampilkan sekelompok lelaki dengan celana loreng dan kaos berteriak-teriak serta adu jotos.

Di sekitar lokasi, anak-anak dan warga berlarian ketakutan mengindari pertengkaran antar prajurit itu.

Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL) Kolonel Marinir Gugun Saeful Rachman membenarkan peristiwa baku hantam antar anggota TNI itu.

Belakangan diketahui, anggota-anggota TNI yang terlibat perkelahian itu berasal dari Yonif Raider khusus 136/Tuah Sakti dan Batalyon Infanteri 10/Marinir Batam.

Gugun menyebut, para tentara dalam video telah mencoreng nama baik institusi TNI dengan terlibat perkelahian itu.

"Itu adalah tindakan tidak terpuji yang mencoreng institusi TNI," kata Gugun pada Senin (29/11/2021), dikutip dari Tribunnews.

Ia menambahkan, intelijen Polisi Militer baik dari TNI AL maupun TNI AD kini tengah menyelidiki penyebab terjadinya insiden baku hantam tersebut.

Gugun menyebut, Marinir TNI AL menyerahkan penindakan pada anggotanya berdasarkan hasil penyelidikan dari Polisi Militer itu.

"Marinir Angkatan Laut menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi Militer nanti sesuai penyelidikan," ujar Gugun.

Baca Juga: Baku Hantam Tentara vs Polisi akibat Tilang, Kapolda Ambon: Sangat Berterima Kasih pada Pejabat TNI




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x