Kompas TV nasional sosial

Hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham Telah Diumumkan, Ini Cara Ceknya!

Kompas.tv - 19 November 2021, 19:19 WIB
hasil-skd-cpns-2021-kemenkumham-telah-diumumkan-ini-cara-ceknya
Ilustrasi. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham telah dirilis. (Sumber: Humas Kanwilkumham sulsel)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah dirilis. 

Adapun pengumuman tersebut dapat dilihat melalui situs resmi milik Kemenkumham. 

Seperti diketahui, pengumuman SKD CPNS 2021 Kemenkumham yang sedianya dirilis pada 13-14 November 2021 lalu sempat mengalami penundaan. 

Penundaan sebelumnya telah diinformasikan melalui surat pengumuman Nomor: 15350/BKS.04.02/SD/K/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kepala Biro Kepegawaian Sutrisno pada 16 November 2021. 

Pada surat tersebut dijelaskan alasan penundaan hasil tes SKD, yakni dikarenakan adanya temuan dugaan kecurangan yang dilakukan peserta. 

"Dengan ini disampaikan, terdapat 14 peserta yang dinyatakan diskualifikasi sehingga perlu dilakukan pembaruan Lampiran Pengumuman Hasil SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM dan menunggu ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara," demikian bunyi surat tesebut.

Meski demikian, dalam informasi terbaru, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham sudah bisa dilihat oleh masyarakat umum. 

Baca Juga: 14 Peserta Berbuat Curang, Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham Ditunda

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham

Berikut cara cek hasil CKD CPNS 2021 Kemenkumham lewat situs resmi Kemenkumham: 

  • Buka situs cpns.kemenkumham.go.id
  • Pada beranda, terdapat tulisan 'INFO TERKINI: "Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021 dapat dilihat di sini'.
  • Klik tulisan 'di sini' untuk melihat pengumuman hasil CPNS Kemenkumham 2021
  • Anda akan diarahkan menuju laman berisi pengumuman hasil SKD dan nama-nama peserta
  • Lampiran nama peserta dapat diunduh pada salah satu dari tiga tautan yang disediakan
  • Klik salah satu tautan untuk mengunduh lampiran nama peserta Cari nama Anda di lampiran tersebut.

Mengutip edaran Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-740 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021, peserta yang lulus SKD memiliki kode "P/L".

Adapun Kode tersebut tercantum dalam lampiran hasil SKD.

Baca Juga: Peserta CPNS Jangan Lupa Ikuti Syarat Ini, Berikut Cara Cetak dan Jadwal Ujian SKB Tahap 2

Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021 dan dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya karena masuk peringkat terbaik 3 kali formasi.

Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD (P/L), diwajibkan mencetak kembali kartu tanda peserta melalui akun masing-masing pada https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan :

a. Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA (Dokter/S-2/S-1/D-III) memilih lokasi SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta;

b. Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA, pilihan lokasi sudah ditentukan secara otomatis sesuai wilayah formasi dan hanya mencetak kartu tanda peserta.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD juga wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang yang terdiri dari :

a. Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar tanggal 24 – 26 November 2021);

b. SKB CAT bagi seluruh peserta Non SLTA (menunggu penjadwalan oleh BKN);

c. Ujian Praktek bagi peserta Jabatan Pranata Komputer dan Dosen;

d. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh peserta. 

Baca Juga: CPNS Rasa Squid Game, Pengawas Gunakan Kostum Merah dan Topeng Hitam
 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x