Kompas TV nasional kriminal

Ribuan Buku Nikah Dicuri, Kemenag Duga Diperjualbelikan untuk Kawin Kontrak

Kompas.tv - 7 November 2021, 16:29 WIB
ribuan-buku-nikah-dicuri-kemenag-duga-diperjualbelikan-untuk-kawin-kontrak
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muhammad Adib, menyebut ribuan eksemplar buku nikah di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Yogyakarta dan di Kemenag Kabupaten Bungo, Jambi raib dicuri. (Sumber: Kemenag)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ribuan eksemplar buku nikah di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Yogyakarta dan di Kemenag Kabupaten Bungo, Jambi, raib dicuri.

Penjelasan itu disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muhammad Adib, melalui keterangan tertulis, Minggu (7/11/2021).

Menurut Adib, salah satu motif utama pencurian Buku Nikah adalah untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak.

“Maka penting untuk melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikahnya ke Kementerian Agama. Langkah tersebut diambil sebagai upaya memproses buku nikah yang dicuri untuk kemudian dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Cek Keaslian Buku Nikah, Salah Satunya Lewat Kode QR

Dia menjelaskan, Kementerian Agama akan mendata nomor perforasi buku nikah yang dicuri. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan buku nikah tersebut.

Untuk pendataan tersebut, Adib meminta Kantor Urusan Agama (KUA) melaporkan jumlah dan nomor perforasi buku nikah yang dicuri kepada Kantor Kepolisian dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

“Laporkan ke polisi, lalu catat berapa buku nikah yang hilang berikut nomor perforasinya kemudian laporkan ke Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam,” imbuhnya.

Setelah terdata dan diproses, lanjut Adib, maka buku nikah yang hilang itu dinyatakan tidak berlaku lagi.

Menurut Adib, nomor perforasi buku nikah berfungsi sebagai salah satu pengaman untuk menghindari pemalsuan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x