Kompas TV video sinau

Cara Cek Keaslian Buku Nikah, Salah Satunya Lewat Kode QR

Kompas.tv - 13 Oktober 2021, 12:30 WIB
Penulis : Gempita Surya

KOMPAS.TV – Buku nikah adalah dokumen penting yang menyatakan pasangan suami istri telah menikah sah secara agama dan negara.

Meski kini Kementerian Agama (Kemenag) juga telah menerbitkan kartu nikah digital, namun pasangan pengantin tetap mendapatkan buku nikah dalam bentuk fisik.

Buku nikah biasanya dibutuhkan untuk mengurus sejumlah dokumen penting, misalnya mengajukan kredit di bank bagi pasangan suami istri.

Penting untuk mengetahui keaslian buku nikah untuk tetap waspada terhadap sejumlah oknum yang memalsukan buku nikah.

Hal ini juga diungkapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam rilis pers di situs resmi Kemenag.

"Agar tidak menjadi korban sindikat buku nikah palsu, masyarakat diminta langsung datang ke KUA untuk mendaftarkan pernikahannya atau  mengakses situs www.simkah.kemenag.go.id," ujarnya.

Lalu, bagaimana ciri-ciri buku nikah asli?

1. Pada halaman dalam sampul terdapat hologram berbentuk lingkaran bergambar garuda.

2. Terdapat lembar transparan mengkilat berhologram untuk menutup lembar identitas pasangan pengantin.

3. Dilengkapi nomor seri dengan sistem lubang pada bagian bawah buku dengan kode khusus

4. Setiap halaman buku apabila diterawang akan terlihat gambar garuda.

Selain itu, ada cara untuk mengecek keaslian buku nikah. Buku nikah terbitan sebelum tahun 2019 dapat dicek keasliannya dengan datang ke kantor urusan agama (KUA) dengan membawa buku nikah, kemudian petugas akan melakukan verifikasi terhadap keaslian buku nikah.

Sementara untuk buku nikah terbitan tahun 2019 dan setelahnya, pemilik dapat melakukan scan/pindai kode QR yang terdapat pada buku nikah menggunakan fitur/aplikasi QR scanner di ponsel.

Setelah dipindai, QR code pada buku nikah asli akan terhubung pada data di Sistem Manajemen Informasi Nikah (Simkah).

Untuk diketahui, penggunaan QR code pada buku nikah sudah diterapkan sejak Simkah diluncurkan pada 2019.

Baca Juga: Viral Barcode pada Buku Nikah, Kemenag Beri Penjelasan

(*)

Grafis: Arief Rahman



Sumber : Kompas TV/Kemenag

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.