Kompas TV nasional peristiwa

Ternyata Anies Perintahkan Dispora DKI Bayar Commitment Fee Formula E Tanpa Minta Negosiasi Harga

Kompas.tv - 7 November 2021, 14:19 WIB
ternyata-anies-perintahkan-dispora-dki-bayar-commitment-fee-formula-e-tanpa-minta-negosiasi-harga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan Gelar Kehormatan Toko Betawi, Minggu (31/10/2021). (Sumber: Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 77 Tahun 2019 tentang Dukungan Dalam Persiapan Penyelenggaraan Kegiatan Formula E Tahun 2020.

Dalam instruksinya, Anies memerintahkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta untuk membayar pembiayaan commitment fee Formula E tanpa melakukan negosiasi harga.

Baca Juga: Resmikan GKI Puri Indah, Anies: Hari Ini akan Hadir Penyebar Kedamaian untuk Jakarta dan Indonesia

Dalam surat tersebut, Anies meminta agar pembiayaan dukungan penyelenggaraan Formula E dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2019.

"Pembiayaan atas pemberian dukungan sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dibebankan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggara (DPA) Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2019 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Anies yang dikutip dari Kompas.com pada Minggu (7/11/2021).

Anies diketahui dalam Ingub itu tidak memerintahkan Dispora DKI Jakarta untuk melakukan negosiasi ulang terhadap besaran uang yang harus keluar dalam penyelenggaraan Formula E, termasuk commitment fee.

Baca Juga: Lakukan Penyegaran, Anies Resmi Ganti Dirut LRT Jakarta Wijanarko

Anies mengeluarkan Ingub tersebut tertanggal 27 Agustus 2019 atau delapan hari setelah surat laporan penyelenggaraan Formula E disampaikan oleh Dispora DKI Jakarta.

Dalam Surat laporan Dispora DKI Jakarta tertanggal 15 Agustus 2019 dijabarkan kewajiban pembayaran commitment fee oleh DKI Jakarta selama lima tahun penyelenggaraan sebesar 121 juta Poundsterling atau setara Rp2,3 triliun.

Biaya tersebut belum termasuk pembayaran asuransi 35 juta Euro.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x