Kompas TV nasional hukum

Siskamling Harus Dihidupkan Kembali untuk Atasi Begal Malam Hari

Kompas.tv - 23 Oktober 2021, 18:32 WIB
siskamling-harus-dihidupkan-kembali-untuk-atasi-begal-malam-hari
Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) atau keamanan swakarsa harus dihidupkan kembali untuk  mengatasi kasus begal atau perampokan di malam hari. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) atau keamanan swakarsa harus dihidupkan kembali untuk  mengatasi kasus begal atau perampokan di malam hari.

Hal itu disampaikan oleh pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan, dalam program "Kompas Petang" Kompas TV, Sabtu (23/10/2021).

Menurut Asep, para pelaku begal biasanya melaksanakan aksinya di malam hari, saat situasi sepi dan jauh dari keramaian.

“Kan tidak semua petugas berkeliling di situ. Minimal bagaimana siskamling atau keamanan swakarsa masyarakat di RT dan RW dihidupkan kembali,” jelasnya.

Jika siskamling atau pengamanan swakarsa tidak dihidupkan kembali, kejadian pembegalan atau perampokan ini akan terus terjadi.

Sebab, salah satu penyebab maraknya kasus pembegalan adalah desakan kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Kasih Tegas! Pakar Hukum Pidana Sarankan Tembak di Tempat untuk Pelaku Begal

“Karena kebutuhan ekonomi kan, pelariannya ke dunia hitam itu,” tambahnya.

Mengenai kasus pembegalan -- yang menurut sebagian warga sering terjadi -- hingga menyebabkan seorang karyawati meninggal di Jl Angkasa, Iwan menyebut, seharusnya Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) melaporkan pada aparat keamanan.

“Kan setidaknya muspika atau kelurahan melaporkan pada aparat keamanan. Minimal setingkat polsek harus berani menjaga,” ujarnya.

Dia menegaskan, masyarakat di sekitar lokasi pun diminta tidak tinggal diam. Mereka harus menggiatkan siskamling untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Terlebih, kelompok-kelompok begal atau perampokan itu disebutnya sangat terorganisir. Mereka sudah terbiasa membagi tugas sebelum melaksanakan aksi kejahatan, mulai dari mengincar korban, mengalihkan perhatian, melakukan aksi, dsb.

“Bahkan bukan hanya dari perencanaan pencurian dengan kekerasan, sampai diproses di penyidikan, penuntutan, dan diproses oleh hakim, bahkan sampai di LP (lembaga pemasyarakatan) pun sudah terorganisir, sudah ada sindikatnya yang mengatur semuanya,” paparnya.

Iwan juga menduga bahwa aparat keamanan sudah mengetahui kelompok-kelompok tersebut, mulai dari yang ada di Jakarta Utara, Jakarta Barat, juga di wilayah Jakarta Pusat.

“Kadang mereka pemain di wilayah tersebut atau dari daerah yang datang, misalnya dari daerah tertentu yang masuk wilayah Jakarta,” tuturnya.

Baca Juga: Karyawati Basarnas Tewas Usai Dibegal Kawanan Perampok di Kemayoran

Mengenai kesulitan yang dihadapi dalam memberantas jaringan ini, Iwan mengatakan, tidak bisa dipungkiri bahwa mereka sudah ahli dalam melaksanakan aksi.

Misalnya, mereka sudah tahu kapan waktu personel keamanan melakukan patroli, atau kapan para karyawan dari lokasi tertentu akan pulang.

“Bahkan dia bisa monitor orang yang pulang kerja dari wilayah tertentu, jam berapa dia pesan ojek, jam berapa keluar, sudah tahu,” tegasnya.

Upaya yang bisa dilakukan adalah terus-menerus melakukan patroli, dan masyarakat pun harus dilibatkan dengan siskamling.

Tentang keterlibatan anak di bawah umur, Asep menyebut, ada tiga penyebab mereka terlibat dalam kasus begal.

Pertama, karena ketidaktahuan. Kedua, karena mereka dibina oleh orang yang lebih dewasa. Ketiga, karena mereka diancam atau ditakut-takuti oleh orang dewasa.

“Mereka diancam, ditakut-takuti. Kalau nggak mau, mereka diancam. Akhirnya mereka ngikutin," jelasnya.

Pandemi disebutnya juga menjadi salah satu pemicu kembali maraknya kasus-kasus begal dan perampokan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x