Kompas TV nasional agama

Sinyal Umrah Dibuka Lagi untuk Jemaah Indonesia, Ini Bayangan Ketentuan Pelaksanaannya

Kompas.tv - 11 Oktober 2021, 12:26 WIB
sinyal-umrah-dibuka-lagi-untuk-jemaah-indonesia-ini-bayangan-ketentuan-pelaksanaannya
Bayangan ketentua pelaksanaan umrah menyusul dibukanya kembali akses Indonesia ke Arab Saudi (Sumber: France24 via AFP)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia kembali menerima angin segar soal pemberangkatan jemaah umrah ke tanah suci. Hal itu setelah melalui pembahasan pada level Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan dan juga Menteri Agama, dan juga menysul perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik.

Dilansir dari kemlu.go.idPemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar mereka di Jakarta pada 8 Oktober 2021, telah menyampaikan bahwa kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah Indonesia.

Kendati begitu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, sinyal dari pemerintah Arab Saudi itu masih harus ditindaklanjuti lebih jauh. Beberapa persiapan harus dilakukan, termasuk penentuan protokol kesehatan dan tahap-tahap lainnya.

"Kita baru mendapatkan informasi awal terkait dengan pelaksanaan umrah, tapi di situ ada beberapa klausul yang masih didalami oleh pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi," kata Latief dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS.TV, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: KJRI Jeddah: Barcode Vaksin Jemaah Umrah Harus Bisa Dibaca Petugas di Lapangan

Klausul yang dimaksud Latief adalah mengenai persyaratan dan masa karantina calon jemaah umrah.

"Persyaratan khususnya seperti apa, siapa yang harus menjalani itu, dan apa apa yang harus dipenuhi di persyaratan itu, masih banyak aspek yang harus dipersiapkan," kata Latief.

Karena masih mempersiapkan bayak hal, meliputi protokol kesehatan dan ketentuan-ketentuan dari Arab Saudi, maka Latief belum bisa memastikan waktu dan tanggal pemberangkatan jemaah.

Pemerintah, lanjut Latief, masih harus menyusun prokes dan ketentuan-ketentuan untuk menjamin kekhusyukan jemaah saat menjalani umrah.

Bayangan Syarat Umrah

Melalui Konsul Jendral RI untuk Arab Saudi Eko Hartono, KOMPAS.TV mencoba menanyakan soal bayangan-bayangan tentang ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi Indonesia supaya dapat mengirimkan jamaahnya ke tanah suci.

Eko mengungkapkan, umrah di Arab Saudi sudah dilaksanakan. Tercatat 10 negara yang diizinkan pemerintah kerajaan Saudi untuk menjalankan umrah dan haji di tanah suci.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x