Kompas TV nasional politik

Demokrat Kubu Moeldoko Jawab Isu Terbelah Jadi 3 Kubu karena Penunjukan Yusril Jadi Kuasa Hukum

Kompas.tv - 4 Oktober 2021, 13:50 WIB
demokrat-kubu-moeldoko-jawab-isu-terbelah-jadi-3-kubu-karena-penunjukan-yusril-jadi-kuasa-hukum
Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut, Moeldoko memberikan pidato perdana di arena Kongres Luar Biasa (KLB) di The Hill Hotel, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat (5/3/2021) malam. (Sumber: TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrat kubu Moeldoko angkat bicara menanggapi tudingan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Diketahui, Demokrat kubu AHY sebelumnya menyebut adanya perpecahan di dalam tubuh Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit itu karena penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.

Baca Juga: Kubu AHY Minta Moeldoko Tak Usik Demokrat: Dirikan Partai Sendiri Jika Berambisi Jadi Presiden!

Menanggapi tudingan itu, kuasa hukum Demokrat kubu Moeldoko, Rusdiansyah, membantah kubu kliennya terpecah menjadi tiga kelompok.

"Tidak benar DPP Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terbagi tiga soal penunjukan pengacara," kata Rusdiansyah dalam keterangan resminya yang diterima KOMPAS TV, pada Senin (4/10/2021).

Rusdiansyah menjelaskan, bahwa faktanya DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko hanya menunjuk kantor Hukum Rusdiansyah dan Partners sebagai kuasa hukum dalam sengketa kepengurusan Partai Demokrat dengan Menkumham.

Baca Juga: Demokrat Beri 2 Opsi Ini ke Moeldoko soal Pengambilalihan Partai

Sebaliknya, kata Rusdiansyah, ketika AHY kalah dalam gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melawan 12 kader Demokrat, pihaknya tidak lantas menyebut AHY dan ayahnya Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbelah dua soal penunjukan Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum.

Rusdiansyah menuturkan, Hamdan Zoelva diketahui ditunjuk kubu Demokrat AHY sebagai kuasa hukum menggantikan Bambang Widjojanto setelah gugatan perbuatan melawan hukum yang mereka ajukan kalah di PN Jakarta Pusat.

Selain itu, Rusdiansyah juga menyangkal bahwa tim kubu Moeldoko mengatur pertemuan rahasia dengan orang-orang yang dipercaya bisa mengatur hukum di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Demokrat Tepis Tudingan Kubu Moeldoko soal Intimidasi Eks Kader untuk Cabut Gugatan AD/ART Partai

Namun, pertemuan rahasia itu batal karena dirinya disebut membocorkannya kepada pihak lain. Terkait hal ini, Moeldoko disebut marah besar kepada Rusdiansyah.

Rusdiansyah menampik  kejadian tersebut.  Menurut dia, faktanya sampai detik ini dirinya masih mendapat kepercayaan dari Moeldoko untuk menjadi kuasa hukum DPP Partai Demokrat hasil KLB Sibolangit.

Lebih lanjut, Rusdiansyah kembali membantah bahwa dirinya berbeda pendapat dengan politikus senior Partai Demokrat Max Sopacua.

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Ingatkan Mahfud MD Tidak Perlu Beri Statement Terlalu Jauh

"Faktanya sampai detik ini saya masih berhubungan baik dengan beliau (Max Sopacua) dan beliau tidak pernah mundur dari Demokrat pimpinan Moeldoko," ujar Rusdianyah.

Bahkan, kata Rusdiansyah, Max Sopacua sendiri sudah membuat bantahan atas tudingan tersebut.

Selanjutnya, terkait tuduhan bahwa dirinya diperiksa polisi karena dituduh membuat surat kuasa palsu, kata Rusdiansyah, itu juga tidak benar dan sangat mengada-ada.

"Sebab faktanya sampai detik ini saya tidak pernah di panggil maupun diperiksa polisi terkait tuduhan tersebut," ujarnya.

"Kapan dan di mana saya di periksa oleh pihak berwajib atas tuduhan tersebut."

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Ingatkan Mahfud MD Tidak Perlu Beri Statement Terlalu Jauh

Sebelumnya, Partai Demokrat kubu AHY menyebut bahwa kubu Moeldoko saat ini telah terbelah tiga saat menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.

Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan Johnny Allen dan Nazarudin menginginkan agar Yosef Badeoda yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Demokrat kubu Moeldoko.

Namun, politikus senior Marzuki Ali menghendaki Rusdiansyah sebagai kuasa hukumnya. Sementara Moeldoko memutuskan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.

Baca Juga: Demokrat: Moeldoko Berada di Lingkar Kekuasaan Tertinggi, Kami Harus Waspada

"Moeldoko menghendaki dan akhirnya memutuskan Yusril sebagai pengacaranya," kata Herzaky dalam keterangan persnya di DPP PArtai Demokrat, Minggu (3/10/2021).

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x