Kompas TV nasional politik

Demokrat: Moeldoko Berada di Lingkar Kekuasaan Tertinggi, Kami Harus Waspada

Kompas.tv - 2 Oktober 2021, 13:30 WIB
demokrat-moeldoko-berada-di-lingkar-kekuasaan-tertinggi-kami-harus-waspada
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Sumber: Instagram agusyudhoyono dan KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Fadhilah | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kisruh Partai Demokrat masih terus berlanjut. Terbaru, kubu Moeldoko menggandeng pengacara Yusril Ihza Mahendra untuk menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA) itu pun mendapat respons dari Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng.

Dia meyakini bahwa MA tidak akan mengabulkan gugatan yang dilayangkan Yusril.

Andi juga setuju dengan pendapat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal gugatan AD/ART Partai Demokrat.

"Saya rasa juga MA tidak akan mengabulkan, karena ini di luar kompetensi MA," kata Andi, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga: Andi Arief: Partai Demokrat Tak Bisa Bayar Rp 100 Miliar, Akhirnya Yusril Pindah ke Moeldoko

Tetap Waspada Hadapi Gugatan

Meskipun demikian, Andi mewanti-wanti kepada Partai Demokrat agar tetap waspada dalam menghadapi gugatan itu.

Sebab, menurutnya, pihak yang dihadapi dalam gugatan tersebut adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, yang disebutnya bagian dari lingkaran kekuasaan.

"Tetapi karena kami berhadapan Moeldoko yang juga KSP, orang yang berada di lingkar kekuasaan tertinggi, maka kami harus waspada," ujarnya.

Moeldoko Dianggap Ingin Ambil Alih Kekuasaan AHY

Andi menilai, gugatan uji materi AD/ART Demokrat yang diajukan kubu KSP Moeldoko melalui Yusril tujuannya masih sama.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x