Kompas TV nasional hukum

Dituding Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Tak Sempat Mikir ke Sana, Kerjaan Saya Banyak

Kompas.tv - 22 September 2021, 12:33 WIB
dituding-kriminalisasi-haris-azhar-dan-fatia-luhut-tak-sempat-mikir-ke-sana-kerjaan-saya-banyak
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan ingin mengkriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. (Sumber: Dokumentasi Humas Kemenko Marves)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

Menurut penjelasannya, semua pernyataan yang dilontarkan ke publik harus diikuti dengan rasa tanggungjawab.

"Saya ingatkan tidak ada kebebasan yang absolut semua kebebasan bertanggung jawab jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya. Saya sudah minta bukti-bukti ke mereka, tapi katanya tidak ada," katanya menegaskan. 

Sebelumnya kepada KOMPAS TV, kuasa hukum Fatia Maulidiyanti Julius Ibrani menyebut tujuan alasan Luhut melaporkan Haris dan Fatia adalah untuk mengkriminalisasi.

"Dari awal itu sudah kami tengarai, sebetulnya memang ini somasi hanya formalitas saja. Tujuannya memang ingin mengkriminalisasi,” kata Julius Ibrani, Selasa (21/9/2021) malam.

Baca Juga: Jadi Ketua Tim Gernas BBI, Ini Dia Sederet Jabatan Luhut Binsar Panjaitan Lainnya

Diketahui, Luhut melaporakan Haris dan Fatia karena mempersoalkan percakapan aktvis tersebut di akun YouTube Haris yang menyebut Luhut “bermain” dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Terkait hal itu, Luhut pun telah melayangkan somasi untuk menuntut permintaan maaf dari Haris dan Fatia.

Menurut Julius, kata “bermain” adalah cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya Papua.  

“Kata ‘bermain” itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non governmental organisation). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujarnya.

Julius menuturkan, pihak Luhut juga tidak pernah menyodorkan data yang valid, untuk membantah kajian Kontras dan sejumlah LSM terkait kepemilikan Tambang di Intan Jaya, melainkan mereka hanya terus mengirim somasi.

Baca Juga: Luhut Lapor Polda, Pengacara Koordinator Kontras: sejak Awal Memang Ingin Mengkriminalisasi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x