Kompas TV nasional kriminal

Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Belum Pulih dari Trauma

Kompas.tv - 6 September 2021, 14:28 WIB
pegawai-kpi-korban-pelecehan-seksual-belum-pulih-dari-trauma
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) (Sumber: kompas.com)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerja, menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur, pada Senin (6/9). Pengacaranya menyebut, korban masih trauma dan mengalami gangguan psikis.

“Dari keterangan klien kami pagi ini, kondisi beliau masih terganggu secara psikis," kata Rony di RS Polri Jakarta Timur usai mendampingi pemeriksaan kesehatan MS di RS Polri Kramat Jati sebagaimana dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, setelah mengalami pelecehan seksual dan bertahun-tahun menjadi korban perundungan, MS masih sangat trauma. Sang istri dari MS  pun masih terus memberikan perhatian khusus kepadanya.  

Baca Juga: Soal Tayangan Kebebasan Saipul Jamil Berlebihan, KPI Minta Stasiun TV Perhatikan Etika

Rony menjelaskan, bahwa berdasarkan pengakuan, MS mengalami gangguan emosi yang tidak terkontrol setiap pagi.

Gejala yang dialami korban, kata dia, berupa gangguan pencernaan dan tidak konsentrasi untuk melakukan sesuatu atau pekerjaan.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan KPI Diperiksa Polisi

MS didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Rony E. Hutahaean dan Reinhard R. Silaban mendatangi RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 09.00 WIB.

MS diperiksa di Sentra Visum dan Medikolegal pada pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan dengan wawancara dan pengisian dokumen oleh MS terkait yang dialami selama masa perundungan terjadi.

MS harus menjawab sekitar 10-12 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan. Kuasa hukum belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan psikis MS.

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual KPI Minta Netizen Tidak Merundung Keluarga Pelaku

"Kami belum dapat menginformasikan hasil karena dari pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya," kata Rony.

Pemeriksaan psikis yang dijalani MS merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat. Hasil pemeriksaan akan dijadikan sebagai "visum et repertum" dalam penyelesaian perkara MS.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x