Kompas TV nasional peristiwa

Korban Pelecehan Seksual KPI Minta Netizen Tidak Merundung Keluarga Pelaku

Kompas.tv - 6 September 2021, 10:10 WIB
korban-pelecehan-seksual-kpi-minta-netizen-tidak-merundung-keluarga-pelaku
Ilustrasi perundungan dan pelecehan seksual. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban kasus pelecehan seksual dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS, meminta kepada netizen untuk tidak merundung dan menyerang keluarga pelaku.

Hal itu ia sampaikan melalui surat tertulis yang ditandantangi oleh MS dan disebarluaskan di media sosial.

Dalam suratnya, MS meminta agar publik tidak berkomentar negatif dan menampilkan identitas keluarga terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual, khususnya anak pelaku. 

“Saya khawatir, keluarga pelaku, seperti istri, anak dan orangtuanya mendapat dampak psikis atau trauma berkepanjangan seperti yang saya alami. Apalagi, anak dari pelaku. Masa depan Indonesia berada di tangan generasi berikutnya,” tulis MS dalam surat yang ditandatangani pada Minggu (5/9/2021).

Baca Juga: KPI Bebastugaskan Delapan Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual

MS berpesan agar warganet tetap fokus mengawal penyelidikan kasus pelecehan seksual yang menimpanya dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan  di internal KPI dan kepolisian.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan netizen seluruh Indonesia untuk terus mengawal dan memantau perkembangan kasus saya,” tulisnya.

Pengacara MS, Muhammad Mualimin, membenarkan bahwa surat terbuka untuk netizen itu ditulis langsung MS.

"MS kasihan kalau keluarga pelaku ikut jadi korban perundungan netizen. Istri, anak, dan keluarga pelaku tak bersalah. Menurut MS, mereka tak boleh dicaci. Sebab yang salah adalah delapan pelaku yang dia sebut di rilis yang viral," kata Mualimin.

Baca Juga: KPI Siap Pecat Para Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan Jika Terbukti Bersalah

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS itu tersebut ramai diperbincangkan setelah dia menulis surat terbuka yang viral di media sosial pada Rabu pekan lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak dia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan, ia sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.

Namun, upayanya meminta bantuan kepada atasan di KPI dan polisi pun tidak membuahkan hasil.

Baru setelah MS memutuskan untuk menceritakan yang ia alami melalui surat terbuka di media sosial, polisi dan KPI bergerak di tengah desakan dari netizen. 

Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus itu. KPI juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015 silam, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.

Dalam laporannya, MS menceritakan bahwa pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat.

Baca Juga: Dukung Penyintas Kekerasan Seksual, LPSK: RUU PKS Harus Lebih Komprehensif



 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x