Kompas TV entertainment selebriti

Soal Tayangan Kebebasan Saipul Jamil Berlebihan, KPI Minta Stasiun TV Perhatikan Etika

Kompas.tv - 6 September 2021, 13:15 WIB
soal-tayangan-kebebasan-saipul-jamil-berlebihan-kpi-minta-stasiun-tv-perhatikan-etika
Saipul Jamil mengenakan kalung bunga saat bebas dari penjara, Kamis (2/9/2021). (Sumber: Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menyusul banyaknya protes usai sejumlah stasiun televisi menayangkan kebebasan Saipul Jamil, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta stasiun TV untuk berhenti melakukan glorifikasi.

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo meminta semua stasiun televisi untuk memperhatikan sensitivitas dan etika publik saat menayangkan kebebasan Saipul Jamil.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan, dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” kata Mulyo dalam rilis yang tayang di laman resmi kpi.go.id, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Penampilan Saipul Jamil di TV Tuai Protes, Kominfo Beri Pesan Ini ke KPI

Selain itu, KPI juga meminta stasiun TV untuk berhati-hati saat menayangkan konten yang memuat perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma yang dilakukan artis maupun tokoh publik.

Pihaknya meminta stasiun TV agar lebih mengedepankan unsur edukasi kepada masyarakat ketimbang menglorifikasi kebebasan seseorang yang melakukan kejahatan seksual.

“Agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” ujar Mulyo.

Mulyo menegaskan bahwa hak individu memang tidak boleh dibatasi, namun hak publik juga harus menjadi perhatian demi kenyamanan bersama.

“Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga: Petisi Boikot dari TV Tembus 384 Ribu Tanda Tangan, Saipul Jamil Yakin Kariernya Tak Terhambat

Menanggapi kerapnya kejadian serupa terjadi di dunia penyiaran, Mulyo mengumumkan bahwa revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tahun 2012 kini memasuki babak baru.

“Saat ini, kami tengah melakukan revisi terhadap P3SPS dan sudah pada tahap mendengarkan masukan dari publik dan stakeholder,” tuturnya.



Sumber : kpi.go.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x