Kompas TV nasional peristiwa

Anies Baswedan Diagendakan Salat Jumat dan Peletakan Batu Pertama di Masjid At Tabayyun Meruya

Kompas.tv - 27 Agustus 2021, 06:42 WIB
anies-baswedan-diagendakan-salat-jumat-dan-peletakan-batu-pertama-di-masjid-at-tabayyun-meruya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Sumber: KOMPAS/ TOTOK WIJAYANTO)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini diagendakan akan melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun Meruya sekaligus salat Jumat bersama masyarakat di Taman Villa Meruya, Jakarta Barat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun Marah Sakti Siregar dalam siaran pers yang diterima KOMPAS TV pada Rabu (25/8/2021).

"Anies Baswedan juga akan melaksanakan salat jumat berjemaah bersama di tenda Masjid At Tabayyun bersama warga," kata Marah Sakti Siregar dalam keterangan tertulis.

Menurut Marah Sakti, seluruh acara yang akan berlangsung dilaksanakan secara ketat sesuai dengan protokol kesehatan.

Dalam acara tersebut, kata dia, hanya sebanyak 40 orang yang akan hadir secara langsung di lokasi.

Hal ini dilakukan lantaran DKI Jakarta masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Dapat Izin dari Anies Baswedan, Masjid At Tabayyun Kini Dalam Proses Pembangunan

"Karena masih PPKM maka acara peletakan batu pertama dan shalat Jumat nanti akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Panitia hanya memperkenan 40 undangan di dalam tenda," jelasnya.

Meski dilaksanakan terbatas, Marah Sakti menjelaskan masyarakat yang ingin menyaksikan seremonial peletakan batu pertama masjid di Taman Villa Meruya (TVM) ini dapat mengikutinya secara daring.

Seremonial akan disiarkan langsung melalui aplikasi Zoom Meeting, siaran live di Channel YouTube, akun Facebook, dan Instagram Realita TV.

Sementara pelaksanaan offline di TVM, Marah Sakti juga menyebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan perangkat pemerintah setempat untuk mengantisipasi adanya pelanggaran protokol kesehatan.

"Pihak panitia sudah berkoordinasi dengan perangkat pemerintah setempat demi kesuksesan acara dan mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan," pungkasnya.

Sejumlah warga muslim di Taman Villa Meruya, Jakarta Barat saat menunaikan salat id di tenda darurat sebelum dibangunnya Masjid At Tabayyun (Sumber: Kompastv/Ant)

Diketahui sebelumnya, Masjid At Tabayyun di komplek perumahan Taman Villa Meruya, Jakarta Barat siap dibangun setelah sempat menuai protes dari warga.

Masjid yang akan didirikan ini merupakan dambaan warga muslim di Taman Villa Meruya (TVM) setelah selama 30 tahun meminta pihak pengembang untuk menyediakan tempat ibadah.

Berdasarkan pemaparan Marah Sakti, Masjid At Tabayyun Meruya menelan biaya pembangunan hingga Rp 50 Miliar yang berasal dari swadaya masyarakat.

Rencananya pembangunan masjid akan memakan waktu selama 8 bulan. Sehingga kemudian, menurut Marah Sakti, pada Ramadhan tahun 2022, warga sudah bisa memanfaatkan masjid tersebut untuk beribadah.

"Insya Allah, masjid sudah dapat digunakan warga pas bulan Ramadhan 1443 H tahun depan," kata Marah Sakti.

Marah Sakti juga menjelaskan sebelum akhirnya resmi akan dibangun, pihaknya sempat mendapat protes dari sepuluh Ketua RT yang mengklaim mewakili 292 orang dari sekitar 2000 jiwa warga TVM atau 527 Kepala Keluarga (KK).

Baca Juga: Anies Baswedan Tekankan Kerja Bersama dalam Penanganan Covid-19 Tidak Hanya Pemerintah

Kendati demikian, menurut Marah yang juga mantan redaktur Majalah Tempo ini, pihaknya sudah mengantongi izin pemanfaatan lahan dari pemerintah.

"Panitia masjid telah mengantongi izin pemanfaatan lahan fasos/fasum milik Pemprov DKI dalam bentuk perjanjian sewa menyewa," ucapnya.

Diketahui, selain telah mendapat izin dari pemerintah melalui SK Gubernur DKI No 1021/2020 tanggal 9 Oktober 2020.

Panitia juga telah mengantongi izin dari berbagai instansi yang berwenang dalam pendirian rumah ibadah, salah satunya Forum Komunikasi Umat Beragama ( FKUB) wilayah Jakarta Barat dan FKUB DKI tertanggal 17 Juni 2021.

Seperti diketahui, FKUB adalah lembaga negara yang beranggotakan pemuka agama terdiri dari perwakilan enam agama yang diakui di Indonesia.

Berdasarkan rencana, Masjid At Tabayyun di Meruya ini akan dibangun di atas areal fasos seluas 1078 m2 milik Pemprov DKI.

Konsep bangunan masjid berada di tengah taman hijau dengan tapak bangunan sekitar 400m2 atau 40 % dari areal dengan luas bangunan sekitar 750 m2, terdiri atas dua lantai.

Pembangunan masjid ini juga mendapat apresiasi dari Gubernur Anies Baswedan sebab pembangunan Masjid At Tabayyun merupakan tonggak penting toleransi keberagaman di Jakarta.

Hal itu karena Masjid At Tabayyun Meruya akan berdiri di komplek yang penduduk Muslimnya minoritas.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x