Kompas TV nasional sosial

Nasabah BNI, Mandiri, BTN, BRI, Swasta Dapat Transferan BSU BPJS, Cek Bantuan Rp1 Juta di Sini

Kompas.tv - 23 Agustus 2021, 18:58 WIB
nasabah-bni-mandiri-btn-bri-swasta-dapat-transferan-bsu-bpjs-cek-bantuan-rp1-juta-di-sini
Ilustrasi bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan.  (Sumber: Kompas.com/Shutterstock)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 senilai Rp1 juta pada pekerja lewat rekening bank pemerintah dan swasta.

Uang Rp1 juta ini adalah bentuk bantuan bagi pekerja terdampak PPKM level 4 dan level 3. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan bantuan pada jutaan masyarakat lainnya.

Lewat Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah sebelumnya sudah mengirimkan bantuan untuk 947.669 orang penerima BSU tahap 1.

Kini, pemerintah kembali mentransfer uang untuk 1,25 juta pekerja penerima BLT subsidi gaji. Nantinya, pemerintah akan memberikan bantuan untuk 8,7 juta orang penerima.

Baca Juga: Buruan Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk Agustus 2021, Buka eform.bri.co.id/bpum Tak Perlu Antre

Bantuan upah ini dikirimkan ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Sementara, pekerja pemilik rekening bank swasta akan mendapat rekening baru dari Kemnaker, hasil kerja sama dengan bank dan perusahaan tempat bekerja.

Saat ini, pemerintah menyiapkan anggaran total mencapai Rp8,79 triliun yang dapat bertambah lagi.

Berikut berbagai cara mengecek bantuan sebesar Rp1 juta untuk penerima BSU BPJS tahap 2:

1. Website BSU BPJS 

Untuk mengecek penerima BSU, masyarakat dapat melihat melalui situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Ini langkah-langkah mengecek bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:

  • Buka situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu 
  • Isi NIK yang tertera pada KTP 
  • Isi nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP 
  • Isi tanggal lahir 
  • Tandai centang pada captcha 
  • Klik "Lanjutkan"

2. WhatsApp 

Laman BSU BPJS Ketenagekerjaan sempat mengalami kendala dan tidak diakses oleh masyarakat. Twitter resmi @BPJSKTinfo menjelaskan alternatif lain mengecek bantuan Rp1 juta ini. 

Masyarakat bisa mencoba menghubungi nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut http://wa.me/6281380070175. 

Nomor WA BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa diakses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bila mengalami kendala terkait layanan program BPJamsostek. 

Baca Juga: PLN Beri Bantuan 1.000 Paket Sembako bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 di Sulawesi Selatan

Lewat nomor WA BPJS Ketenagakerjaan ini, masyarakat dapat menerima Informasi kepesertaan, informasi klaim, informasi kanal layanan, E-form pengaduan, Informasi calon penerima bantuan subsidi gaji.

3. Website SSO BPJS 

Salah satu syarat penerima BSU, yaitu berstatus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mengecek kepesertaan aktif atau tidak, masyarakat dapat membuka website SSO BPJS dan mengikuti langkah-langkah ini:

  • Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 
  • Pilih menu "Buat Akun Baru" 
  • Isi segmen dan e-mail 
  • Lalu, tulis kode OTP yang didapatkan. 
  • Ketik data diri yang mencakup nomor KPJ, nama, tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor ponsel yang aktif dan e-mail di formulir yang muncul. 
  • Setelah login, status kepesertaan akan terlihat dengan klik kartu digital. 

4. Aplikasi BPJSTKU 

Untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat pula membuka aplikasi BPJSTKU.

Baca Juga: Simak! Ini Cara Dapat Bantuan UKT 2021 dari Kemendikbudristek

Caranya adalah: 

  • Install aplikasi BPJSTKU di ponsel 
  • Registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama
  • Setelah berhasil, lakukan login dan klik kartu digital
  • Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman. 
  • Nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.

Demikian cara mengecek bantuan Rp1 juta dari program BSU BPJS Ketenagakerjaan. Bagi masyarakat yang belum menerima, bantuan subsidi gaji akan kembali turun di tahap 3.

 




Sumber : Kompas TV/Kompascom


BERITA LAINNYA



Close Ads x