Kompas TV nasional peristiwa

Ini Hasil Penelusuran Polisi soal WNA Bernama Lee In Wong yang Vaksin Pakai NIK KTP Warga Bekasi

Kompas.tv - 5 Agustus 2021, 00:46 WIB
ini-hasil-penelusuran-polisi-soal-wna-bernama-lee-in-wong-yang-vaksin-pakai-nik-ktp-warga-bekasi
Ilustrasi: vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani vaksinasi dosis kedua di wilayah Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (22/6/2021). (Sumber: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

Sebelumnya diberitakan, Wasit Ridwan, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, gagal menerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Tanggapan Kemendagri Soal Warga Bekasi Gagal Vaksin karena NIK Dipakai WNA

Pria berusia 47 tahun itu ditolak saat mengikuti vaksinasi massal tahap pertama di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021).

Penyebabnya, NIK di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya telah dipakai orang lain.

Informasi yang diperoleh Wasit, orang yang memaki NIK KTP miliknya untuk vaksinasi Covid-19 merupakan warga negara asing bernama Lee In Wong.

Wasit menceritakan ketika dirinya ditolak vaksinasi. Ketika itu, Wasit sudah sempat diperiksa kondisi kesehatannya. Wasit dinyatakan memenuhi syarat menerima vaksinasi Covid-19. Belakangan, ia terganjal persoalan administrasi.

Baca Juga: Kominfo Telusuri NIK KTP Warga Bekasi yang Dipakai WNA untuk Dapat Vaksinasi Covid-19

Saat petugas memeriksa NIK-nya, ternyata telah dipakai orang lain. Hal itu diketahui berdasarkan temuan data dalam sistem setelah petugas melakukan pemeriksaan.

“Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali," kata Wasit dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (3/8/2021).

"Padahal saya belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya."

Saat diverifikasi petugas, Wasit menuturkan, dalam sistem tercatat NIK miliknya sudah digunakan untuk vaksinasi oleh Lee In Wong.

Baca Juga: Buron 7 Tahun, WNA Jerman Terpidana Kasus Penipuan Kini Ditahan di Kejaksaan Negeri Buleleng, Bali

Berdasarkan data yang tertera, Lee In Wong menggunakan NIK Wasit untuk vaksinasi pada 25 Juni 2021 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok.

Selanjutnya, Lee In Wong rencananya akan mengikuti vaksinasi tahap kedua pada 17 September 2021 nanti.

Mendapati fakta demikian, Wasit sangat terkejut ketika mendengar informasi yang disampaikan petugas vaksinasi. Ia pun akhirnya memutuskan pulang.

“Mendengar hal itu saya pulang dan akhirnya gagal vaksin," ucap Wasit.

Baca Juga: Pendaftaran Vaksin Covid Online Melalui Pedulilindungi.id, Gampang Banget!



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x