Kompas TV nasional politik

Alasan Anggota DPR Dapat Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel Bintang 4

Kompas.tv - 27 Juli 2021, 21:56 WIB
alasan-anggota-dpr-dapat-fasilitas-isolasi-mandiri-di-hotel-bintang-4
Gedung DPR RI. (Sumber: KOMPAS/PRIYOMBODO)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota DPR RI yang terpapar Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan akan mendapat fasilitas hotel berbintang untuk menjalani isolasi mandiri.

Fasilitas hotel untuk isolasi mandiri anggota DPR ini tertuang dalam surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Kamis (26/7/2021).

Ada dua hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi mandiri anggota DPR, yakni hotel Ibis Budget Grogol Petamburan dan hotel Oasis di Atrium Senen.

Baca Juga: Tunggu Verifikasi, Biaya Isoman di Hotel Senilai Rp 196 Miliar Belum juga Dicairkan

Penelusuran untuk hotel Ibis Budget masuk kategori bintang dua, sementara hotel Oasis masuk hotel bintang empat.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, disiapkannya fasilitas hotel sebagai tempat isolasi mandiri ini mengingat tingginya aktivitas anggota DPR di daerah pemilihan maupun kegiatan politik masing-masing yang membuat mereka berpotensi terpapar Covid-19.

Alasan dipilihnya hotel sebagai tempat isolasi mandiri lantaran anggota DPR yang melakukan isolasi mandiri di rumah jabatan mendapat protes.

Tak hanya itu, isolasi mandiri di kompleks rumah jabatan anggota DPR juga riskan karena tiap rumah berdempetan.

Baca Juga: Seluruh Anggota DPR yang Positif Covid-19 Dapat Fasilitas Isoman di Hotel Bintang 3

"Jadi tetangga-tetangganya banyak yang complain karena ada anak-anak kecil mereka yang takut keluar rumah sekarang, karena mengkhawatirkan airborne dan macam-macamlah gitu ya akibat penularan pandemi ini," ujar Indra saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).

Indra menambahkan, sebelum DPR, sejumlah kementerian/lembaga juga telah menyediakan fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi pegawai-pegawainya.

Ia mengklaim, penyediaan fasilitas itu telah sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.

Baca Juga: Aturan Makan di Warteg 20 Menit, Ketua DPR: Jangan Hanya Jadi Lelucon

"Ada salah satu poinnya menyebutkan dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma, kementerian/lembaga atau satker dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan efisiensi dan ketersediaan dana dan tenaga," ujarnya.

Untuk fasilitas, anggota DPR yang menjalani isolasi di hotel akan mendapat tiga kali makan sehari, penatu tiga potong pakaian per hari. Kemudian, Wi-Fi gratis dan parkir, konsultasi dokter melalui telepon setiap hari, kunjungan dokter/perawat 2-3 kali, vitamin, serta satu kali tes PCR pada hari ketujuh.

Waktu isolasi mandiri dilakukan maksimal selama tujuh hari. Jika masih positif namun cycle threshold value (CT) saat pemeriksaan PCR sudah tinggi bisa dirujuk isolasi mandiri di rumah jabatan, lantaran dinilai sudah tidak menularkan.

Terkait biaya, Indra menjelaskan, untuk program ini akan menggunakan anggaran yang tidak digunakan.

Baca Juga: Rumah Jabatan DPR Jadi Tempat Isoman Pasien Covid-19, Sekjen PAN Siap Tanggung Makan dan Vitamin

Semisal perjalanan luar negeri, anggaran narasumber, atau anggaran kegiatan-kegiatan lain yang bisa dipastikan tidak akan digunakan hingga akhir tahun.

Indra mejelaskan, dalam program ini, memang tidak dianggarkan secara khusus. Namun DPR akan merevisi anggaran-anggaran yang tidak digunakan.

"Anggaran ini tidak tersedia secara bulat, tapi kalau dibutuhkan kami akan revisi untuk akan digunakan," ujar Indra.




Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x