Kompas TV nasional berita utama

Ini Alasan Pemerintah Bikin Keputusan Pembukaan Bertahap Setelah Perpanjangan PPKM Darurat 25 Juli

Kompas.tv - 20 Juli 2021, 23:45 WIB
ini-alasan-pemerintah-bikin-keputusan-pembukaan-bertahap-setelah-perpanjangan-ppkm-darurat-25-juli
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan keputusan perpanjangan PPKM Darurat di program B-Talk Kompas TV, Selasa (20/7/2021) (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan membuka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara bertahap pada 26 Juli 2021.

Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan keputusan untuk pembukaan bertahap ini berkaca dari negara lain.

Menurut Luhut tidak ada negara di dunia yang langsung membuka secara keseluruhan aktivitas dan mobilisasi masyarakat setelah menjalankan pembatasan.

Baca Juga: Luhut Ungkap Alasan PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

Apalagi virus Corona varian Delta yang saat ini beredar di masyarakat memiliki penularan yang tujuh kali lipat dari varian Alpha.

"Kalau kita lihat pengalaman di India, pengalaman di Malaysia, pengalaman di mana-mana lagi kalau dibuka langsung naik lagi, eksponensial. Kita enggak mau itu terjadi," ujar Luhut dalam program B-Talk Kompas TV, Selasa (20/7/2021) malam.

Luhut menembahkan saat ini pihaknya telah menempatkan empat level dalam PPKM. Level 4 seperti yang dijalankan sekarang ini, yakni PPKM Darurat.

Kemudian semakin rendah tingkat level maka kasus harian Covid-19 semakin menurun.

Menurut Luhut, saat ini sudah ada daerah yang masuk di level 3 karena kurva kasus harian sudah mendatar atau flattening. Bahkan banyak daerah yang cenderung menurun.

Baca Juga: Menko Luhut Instruksikan Distribusi Paket Obat dan Bansos Didata dengan Baik

Namun penetapan daerah yang sudah masuk level 3 diputuskan setelah perpanjangan PPKM Darurat karena data masih bersifat fluktuatif.

"Di Jawa Bali banyak yang level 4 menjadi level 3 dan mungkin ada level 2. Seperti Di Jawa Tengah ada daerah yang level 2. Tapi tidak mungkin langsung umumkan, nanti euforia naik lagi. Jadi kita buka pelan-pelan,” ujar Luhut.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan jika dalam perpanjangan lima hari PPKM Darurat terdapat tren penurunan maka pemerintah akan melakukan relaksasi pembatasan secara bertahap pada 26 Juli 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Janji kalau Tren Kasus Menurun, 26 Juli PKL Diizinkan Beroperasi

Pembukaan PPKM Darurat secara bertahap ini seperti pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 15.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Kemudian pedagang kaki lima, toko kelontong agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 waktu setempat.

Selain itu warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 WIB waktu setempat dan maksimum waktu makan setiap pengunjung 30 menit.

Untuk kegiatan lainnya pada sektor esensial dan kritikal baik pemerintahan maupun swasta serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.

Baca Juga: Jokowi Minta Semua Pihak Bekerja Sama dan Bahu-membahu Laksanakan PPKM Darurat

“Kita doakan semua bagus, tapi protokol kesehatan sudah harus jalan baik,” ujar Luhut.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x