Kompas TV nasional update corona

Luhut Ungkap Alasan PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

Kompas.tv - 20 Juli 2021, 23:30 WIB
luhut-ungkap-alasan-ppkm-darurat-diperpanjang-hingga-25-juli-2021
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat mengikuti sebuah acara yang digelar secara virtual. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasan pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Seperti diketahui, pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga lima hari ke depan atau sampai tanggal 25 Juli 2021, dimana awalnya berakhir pada hari ini, Selasa (20/7/2021) sejak dimulai 3 Juli lalu.

Baca Juga: Menko Luhut Instruksikan Distribusi Paket Obat dan Bansos Didata dengan Baik

Perpanjangan PPKM Darurat yang saat ini diterapkan boleh jadi akan dilonggarkan pada 26 Juli 2021. Namun, jika hal itu dibarengi dengan penurunan kasus Covid-19.

Luhut menyebut, meskipun saat ini tren kasus Covid-19 cenderung menurun, namun tidak serta merta pemerintah langsung mengambil keputusan untuk melonggarkan PPKM Darurat.

Pemerintah, kata Luhut, hati-hati betul dalam mengambil kebijakan dengan mempelajari serta melihat perkembangan situasi dan kondisi yang fluktuatif.

"Tadi Presiden menyatakan perpanjang (PPKM Darurat). Kenapa sampai tanggal 25? karena kita usulkan, kita pelajari semua, kita dengerin dengan cermat. Kalau kita lihat tren dari kami sekarang mulai flattening banyak, mulai cenderung menurun," kata Luhut kepada Kompas TV, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga: Tak Ingin Dipimpin Luhut, Politikus PKB Usul Jokowi Pimpin Langsung PPKM Darurat

"Tapi ini fluktuatif ke depannya, enggak bisa serta merta begitu juga. Jadi kita hati-hati sekali melihat itu."

Luhut menjelaskan, dalam melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, pemerintah membaginya dalam empat level.

"Kita sekarang kategorikan (kondisi pandemi) itu jadi level 1, level 2, level 3, level 4," ujar Luhut dalam program B-Talk yang ditayangkan Kompas TV, Selasa malam.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.