Kompas TV nasional agama

Muhammadiyah Soal Peniadaan Salat Iduladha di Masjid pada Tahun Ini karena Pandemi Covid-19

Kompas.tv - 17 Juli 2021, 16:15 WIB
muhammadiyah-soal-peniadaan-salat-iduladha-di-masjid-pada-tahun-ini-karena-pandemi-covid-19
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir soal peniadaan Salat Iduladha di masjid atau lapangan (Sumber: dok PP Muhammadiyah)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

Selain Salat Iduladha, ia juga mengimbau umat muslim agar kurbannya dialihkan kepada orang-orang yang terdampak pandemi.

“Berkurban dapat dialihkan untuk saudara-saudara yang sangat memerlukan dan terdampak Covid-19 atau dua-duanya bila berkemampuan,” pungkasnya.

Baca Juga: Ini Kata MUI dan Satgas Covid-19 Terkait Pengaturan Pelaksaan Ibadah Idul Adha di Masa Pandemi

Seperti diketahui, perayaan Iduladha 1442 Hijriah/2021, tinggal menghitung hari.

Melalui Menteri Agama, pemerintah menyatakan bahwa mudik dan ibadah Salat Iduladha tahun ini ditiadakan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Aturan tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 tahun 2021.

Kegiatan peribadatan di rumah ibadah semua agama yang berada di zona PPKM Darurat ditiadakan sementara. Kemudian, penyelenggaraan malam takbiran dan Salat Iduladha di masjid dan mushala dalam zona PPKM Darurat juga ditiadakan.

Teknis pelaksanaan kurban diatur dalam petunjuk teknis dengan protokol kesehatan yang ketat.

Penyembelihan hewan kurban di masa PPKM Darurat harus dilakukan di area luas yang memungkinkan untuk jaga jarak dan hanya dihadiri petugas penyembelih, disaksikan oleh pihak yang berkurban.

Adapun pembagian daging kurban harus diantarkan ke warga yang berhak menerima.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga meminta masyarakat untuk tidak mudik Iduladha tahun ini.

Imbauan larangan mudik dan penyekatan pada Iduladha tahun ini diharapkan menjadi salah satu faktor yang benar-benar efektif, dalam menekan angka penularan yang semakin tinggi.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tak melarang pelaksanaan ibadah Iduladha, baik berupa salat sunnah ataupun kurban.

Baca Juga: Idul Adha Tinggal Sebentar Lagi, Penjual Hewan Kurban Keluhkan Sepi Pembali




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x