Kompas TV nasional viral

Viral Jasa Cetak Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bermunculan, Ini Tanggapan Kemenkes

Kompas.tv - 6 Juli 2021, 22:06 WIB
viral-jasa-cetak-sertifikat-vaksinasi-covid-19-bermunculan-ini-tanggapan-kemenkes
Tangkapan layar jasa cetak sertifikat vaksinasi Covid-19. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jasa cetak sertifikat bukti vaksinasi Covid-19 dalam bentuk kartu menjadi bahan perbincangan netizen baru-baru ini.

Penawaran jasa ini banyak ditemukan di media sosial, salah satunya melalui Facebook.

Beberapa orang yang menawarkan jasa ini untuk mencetak bukti vaksinasi Covid-19 yang berupa sertifikat daring menjadi kartu seukuran KTP.

Baca Juga: Ini Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 dengan Format Baru

Penyedia jasa hanya membutuhkan tautan yang diterima peserta vaksinasi Covid-19 berupa pesan SMS dari 1199 untuk mencetak kartu ini.

Mengutip Kompas.com, Selasa (6/7/2021) berikut narasi unggahan salah satu jasa cetak vaksinasi Covid-19.

"Siapa lagi yang mau cetak kartu sertifikat Vaksin.. bahan seperti Ektp.. Bisa timbal balek.. Cara nya kirim link Sms yang dikirim ketika di suntik.. Kirim ke Inbok atau Wa 085xxxxxxxxx Insha Allah rahasia terjaga.." tulis sebuah akun di Facebook, 23 Juni 2021 silam.

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Harus Bawa Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Banyak netizen menganggap, jasa tersebut menjual sertifikat vaksinasi Covid-19 agar bisa bepergian di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.

Menanggapi maraknya jasa cetak sertifikat vaksinasi menjadi kartu, Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 mengungkapkan pihaknya tak mengatur ketentuan boleh tidaknya sertifikat vaksinasi dicetak dalam bentuk fisik.

Nadia mengingatkan kepada pemilik sertifikat vaksinasi untuk sadar bahwa dalam sertifikat itu terdapat data pribadi yang penting.

Baca Juga: Cegah Pemalsuan, Pemerintah Terapkan Sertifikat Vaksin-PCR Digital Jadi Syarat Penerbangan

"Selama dipegang oleh yang bersangkutan artinya ini sudah tanggung jawab masing-masing," jelas Nadia.

Dia mengimbau masyarakat yang ingin mencetak sertifikat vaksinasinya untuk memastikan penyedia dapat menjaga data pribadi pemilik sertifikat.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x