Kompas TV nasional update corona

Ini Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 dengan Format Baru

Kompas.tv - 5 Juli 2021, 19:59 WIB
ini-cara-download-sertifikat-vaksinasi-covid-19-dengan-format-baru
Tangkapan layar tampilan sertifikat vaksinasi Covid-19 format baru. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sertifikat atau kartu vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan jarak jauh yang dibutuhkan selain melakukan tes RT-PCR dan tes usap antigen.

Syarat ini diberlakukan setelah pemerintah mengimplementasikan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali.

Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan menjelaskan, penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai upaya untuk menekan mobilitas orang.

Baca Juga: Syarat Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 12 -17 Tahun Cukup Bawa Fotokopi KK

Dengan pemberlakuan persyaratan ketat, Siti menjelaskan orang yang tak terlalu ada urusan mendesak akan tetap tinggal dan tak melakukan mobilitas.

"PPKM Darurat mengurangi mobilitas jadi yang tak perlu (bergerak) tak melakukan perjalanan," tutur Nadia.

Sertifikat vaksinasi Covid-19

Bagi mereka yang sudah menerima vaksin Covid-19, tautan untuk mengakses sertifikat sebagai bukti vaksin dikirim ke nomor melalui SMS oleh 1199.

Informasi yang diterima jika baru mengikuti vaksinasi pertama akan menampilkan pula jadwal dan lokasi vaksinasi kedua

Baca Juga: PPKM Darurat, Per 5 Juli Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Wajib Perjalanan

Sertifikat vaksinasi Covid-19 juga dapat diakses melalui laman pedulilindungi.id atau melalui aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel.

Untuk mengecek sertifikat vaksinasi format baru berikut caranya dikutip dari Kompas.com.

Cara cek sertifikat vaksinasi format baru

1. Melalui website pedulilindungi.id Buka website https://pedulilindungi.id 

  • Klik tombol "Login/Register" di pojok kanan atas website
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  • Setelah login, klik dashboard akun lalu pilih menu "Sertifikat Vaksin"
  • Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
  • Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
  • Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin
  • Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Harus Bawa Sertifikat Vaksinasi Covid-19

2. Melalui aplikasi PeduliLindungi

  • Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  • Setelah berhasil login, klik menu "Akun" yang ada di pojok kanan atas
  • Kemudian, klik menu "Sertifikat Vaksin"
  • Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
  • Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin
  • Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat

Perlu diingat bagi para penerima, bahwa sertifikat dan kartu vaksinasi Covid-19 tak boleh dibagikan ke media sosial karena memuat data pribadi seperti nomor KTP.

Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan dapat digunakan sebagai syarat perjalanan, dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x