Kompas TV nasional berita utama

Setelah Jokowi, BEM UI Lanjut Kritik Ketua KPK Firli Bahuri

Kompas.tv - 29 Juni 2021, 18:58 WIB
setelah-jokowi-bem-ui-lanjut-kritik-ketua-kpk-firli-bahuri
Menko Polhukam Mahfud MD menerima dokumen laporan dari BEM UI soal korban pelanggaran HAM Papua, di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (17/2/2020). (Dok. BEM UI)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah kemarin menjuluki Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai King of Lip Service, kini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) melayangkan kritik ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Media kritiknya masih sama, melalui meme yang diunggah di akun media sosial BEM UI, termasuk di Twitter @BEMUI_Official yang diunggah Selasa, (28/6/2021).

Meme kali ini menunjukkan Firli yang dikenakan kalung berupa medali, dengan bumbu teks “Sederet Prestasi Firli”.

Dalam unggahan itu, BEM UI menyertakan tujuh poin yang dimaksud “prestasi” Firli Bahuri selama berkecimpung di lembaga KPK.

Baca Juga: Respons BEM UI, Jokowi: Mungkin Mereka Sedang Belajar Mengekspresikan Pendapat

Pertama, pada 2018-2019, saat Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, ada 26 data OTT (Operasi Tangkap Tangan) bocor.

Kedua, pada tahun 2018, Firli diduga bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) saat itu, M. Zainul Majdi.

Padahal, kata BEM UI, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Ketiga, saat Firli dilantik sebagai ketua KPK periode 2019-2023, KPK berhentikan 36 kasus yang ada di tahap penyelidikan.

Keempat, Firli juga terkena sanksi etik berupa teguran II, karena gaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter.

Kelima, Firli diduga sempat tidak memberikan izin pemeriksaan dan penggeledahan dua politikus yang diduga terkait korupsi dana bantuan sosial Covid-19.

Keenam, Firli menjemput langsung saksi kasus korupsi. Ini kata BEM UI sebagai pelanggaran etik berat.

Ketujuh, aksi Firli heboh saat unjuk kebolehan dengan memasak nasi goreng di Gedung Merah Putih KPK.

Terakhir, menonaktifkan 51 pegawai KPK, termasuk penyidik dan penyelidik sebagai bentuk aksi pelemahan KPK sejak revisi UU KPK NO.19/2019.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Menanggapi Kritikan yang Disampaikan oleh BEM UI

“Ulasan di atas telah merangkum beberapa ‘gagasan dan prestasi’ Firli Bahuri,” tulis BEM UI di akun Twitternya.

Setelah dikonfirmasi, Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra membenarkan unggahan tersebut.

“Itu hasil dari analisis aliansi #PekanMelawan,” katanya melalui pesan singkat saat dikofirmasi Kompas TV, Selasa (28/6/2021).

“’Prestasi’ di sini maksudnya sarkas,” pungkas Leon.

Baca Juga: Buntut Kritikan BEM UI ke Jokowi Soal Ucapan dan Perbuatan Tak Sejalan




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x