Kompas TV nasional berita utama

Setelah Jokowi, BEM UI Lanjut Kritik Ketua KPK Firli Bahuri

Kompas.tv - 29 Juni 2021, 18:58 WIB
setelah-jokowi-bem-ui-lanjut-kritik-ketua-kpk-firli-bahuri
Menko Polhukam Mahfud MD menerima dokumen laporan dari BEM UI soal korban pelanggaran HAM Papua, di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (17/2/2020). (Dok. BEM UI)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

Kelima, Firli diduga sempat tidak memberikan izin pemeriksaan dan penggeledahan dua politikus yang diduga terkait korupsi dana bantuan sosial Covid-19.

Keenam, Firli menjemput langsung saksi kasus korupsi. Ini kata BEM UI sebagai pelanggaran etik berat.

Ketujuh, aksi Firli heboh saat unjuk kebolehan dengan memasak nasi goreng di Gedung Merah Putih KPK.

Terakhir, menonaktifkan 51 pegawai KPK, termasuk penyidik dan penyelidik sebagai bentuk aksi pelemahan KPK sejak revisi UU KPK NO.19/2019.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Menanggapi Kritikan yang Disampaikan oleh BEM UI

“Ulasan di atas telah merangkum beberapa ‘gagasan dan prestasi’ Firli Bahuri,” tulis BEM UI di akun Twitternya.

Setelah dikonfirmasi, Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra membenarkan unggahan tersebut.

“Itu hasil dari analisis aliansi #PekanMelawan,” katanya melalui pesan singkat saat dikofirmasi Kompas TV, Selasa (28/6/2021).

“’Prestasi’ di sini maksudnya sarkas,” pungkas Leon.

Baca Juga: Buntut Kritikan BEM UI ke Jokowi Soal Ucapan dan Perbuatan Tak Sejalan




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x