Kompas TV nasional politik

Respons Wagub DKI Soal Keputusan BNPB yang Setop Pembayaran Hotel buat Isolasi Pasien Covid-19

Kompas.tv - 9 Juni 2021, 05:36 WIB
respons-wagub-dki-soal-keputusan-bnpb-yang-setop-pembayaran-hotel-buat-isolasi-pasien-covid-19
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi keterangan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/4/2021). (Sumber: KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemprov DKI Jakarta menghormati keputusan BNPB terkait penghentian sementara pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali pasien Covid-19 Mulai 15 Juni 2021.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan,  saat ini pihaknya telah mencari tempat yang digunakan sebagai isolasi mandiri, isolasi terkendali bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.

Wagub Ahmad Riza menyebut tempat isolasi yang digunankan merupakan milik pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Mulai 15 Juni 2021, BNPB Akan Hentikan Sementara Pembiayaan Hotel Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta

“Tempat-tempat yang menjadi milik Pemprov untuk kemudian dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri, isolasi terkendali bagi masyarakat," ujar Riza di Balai Kota, Selasa (8/6/2021).

Sebelumya, BNPB menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali pasien Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat  BNPB Dody Ruswandi menjelaskan penghentian sementara pembiayaan hotel untuk isolasi ini dikarenakan anggaran yang sudah kehabisan.

Selama ini, sambung Dody, pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali pasien Covid-19 di wilayah DKI Jakarta ditanggung oleh BNPB. Namun kini anggaran pembayaran hotel untuk isolasi sudah menipis dan BNPB hanya mampu menanggung biaya sampai 15 Juni 2021.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Hentikan Pembiayaan, Anies Baswedan Tambah 37 Lokasi Isolasi Covid-19 DKI Jakarta

Dody mengatakan, BNPB kini tengah menunggu anggaran yang sedang diproses di Kementerian Keuangan.

Dalam proses tersebut BNPB menyerahkan pembiayan hotel untuk isolasi terkendali ke Pemprov DKI Jakarta.

"Mungkin ditanggung Pemda dulu karena kita masih mengusulkan ke Kemenkeu," ujar Dody, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga: Lokasi Karantina Mandiri Pasien Covid – 19 Dipindahkan ke Hotel Bintang Tiga

Tidak hanya anggaran yang belum pasti, BNPB juga masih memiliki utang yang harus dibayar terkait pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali di DKI Jakarta.

Karena itulah ia mengimbau Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan fasilitas yang sudah tersedia saat ini.

Jika fasilitas isolasi terkendali di wilayah DKI Jakarta penuh dan penularan Covid-19 kembali memuncak, Dody mengatakan pihak Pemprov  DKI bisa meminta bantuan kepada pihak BNPB.

Pemprov DKI sudah menetapkan tempat untuk isolasi mandiri yang tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 675 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Kepgub Nomor 979 Tahun 2020 tentang Lokasi Terkendali Milik Pemprov DKI dalam Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Gelombang Pertama, 90 Pasien Isolasi Mandiri di Kudus Dipindahkan ke Asrama Haji

Dalam Keputusan Gubernur tersebut ada 37 tempat isolasi di gedung-gedung olahraga dan gedung sekolah yang tersedia di DKI Jakarta dengan total kapasitas mencapai 8.249 orang.

Daftar lokasi isolasi terkendali pasien Covid-19 tahap pertama berkapasitas sebanyak 607 orang, terdiri dari Graha Wisata TMII mencapai 100 orang, Graha Wisata Ragunan (200 orang), Hotel Grand Mansion Menteng (77 orang), Pusdiklat Gulkarmat Ciracas (30 orang), Masjid Raya KH Hasyim Ashari (200 orang).

Kemudian daftar lokasi tahap kedua sebanyak 6.648 orang terdiri dari Rusun Nagrak Cilincing (2.550 orang), Rusun Pasar Rumput Manggarai (3.968 orang), SMPN 285 Pulau Untung Jawa (20 orang), SMKN 61 Pulau Tidung (40 orang), SMPN 28 Pulau Panggang (20 orang), SDN 01 Pulau Kelapa (30 orang), dab PKBM Pulau Harapan (20 orang).

Baca Juga: Pemerintah Gratiskan Biaya Isolasi Pasien OTG Covid-19 di Hotel, Bagaimana Teknisnya?

Daftra lokasi tahap ketiga berkapasitas 994 orang terdiri dari Balai Kesenian Kebon Melati (85 orang), GOR Rawamangun (100 orang), GOR Senen (100 orang), GOR Johar Baru (50 orang), GOR Kemakmuran Petojo Utara Gambir (30 orang), GOR Kecamatan Tanah Abang (60 orang), dan GOR Kecamatan Kemayoran (40 orang).

Selanjutnya, GOR Kecamatan Grogol Petamburan (50 orang), GOR Kecamatan Tambora (50 orang), GOR Kecamatan Kebon Jeruk (50 orang), GOR Kecamatan Cilandak (75 orang), GOR Mampang Prapatan (40 orang), GOR Tebet (40 orang), dan GOR Pancoran (40 orang).

Lokasi lainnya, yakni GOR Pasar Minggu (25 orang), Wisma Atlet Raden Intan (32 orang), GOR Ciracas (50 orang), GOR Cengkareng (47 orang), dan GOR Setu (30 orang)

Pemprov DKI juga menyiapkan lokasi penginapan bagi tenaga kesehatan berkapasitas 835 orang terdiri dari SMK 27 Sawah Besar (32 orang), SMK 57 Pasar Minggu (36 orang), SMK 24 Cipayung (28 orang), LPMP Provinsi DKI (480 orang), Gedung PKK Melati Jaya (72 orang), dan Jakarta Islamic Center (185 orang).

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x