Kompas TV nasional politik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Tidak Ada 75 Pegawai KPK yang Diberhentikan

Kompas.tv - 5 Mei 2021, 20:32 WIB
wakil-ketua-kpk-nurul-ghufron-tidak-ada-75-pegawai-kpk-yang-diberhentikan
Wakil Ketus KPK Nurul Ghufron (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

Tes selanjutnya adalah profiling pada 9-17 Maret.

Tahapan selanjutnya adalah wawancara yang digelar pada 18 Maret-9 April.

Bagi pegawai tidak berkesempatan melakukan wawancara pada periode tersebut dilakukan wawancara susulan pertama 30-31 Maret atau susulan kedua 6 April, susulan ketiga 9 April.

"Susulan bagi berhalangan hadir karena tugas di luar kota, selesai isolasi mandiri, atau kondisi tidak sehat yang diketahui KPK," ujar Ghufron.

Baca Juga: BIN dan BNPT Pun Dilibatkan dalam Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Lebih lanjut Ghufron menjelaskan, ada tiga aspek yang diukur dalam asesmen TWK pegawai KPK, yakni integritas, netralitas ASN, dan aspek antiradikalisme.

Aspek integritas dimaknai sebagai konsistensi dalam berperilaku yang selaras dengan nilai, norma, dan atau etika organisasi/berbangsa dan bernegara, serta bersikap jujur.

Lalu, aspek netralitas ASN dimaknai sebagai tindakan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Sementara, aspek antiradikalisme dimaknai sebagai sikap tidak menganut paham radikalisme negatif, memiliki sikap, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Pemerintah yang sah, dan/atau tidak memiliki prinsip konservatif atau liberalisme yang membahayakan dan yang akan menyebabkan disintegritas bangsa.

Baca Juga: Beredar Pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan KPK, Dari UU ITE, Rizieq Shihab, hingga Budaya Barat

Dalam melaksanakan TWK, sambung Ghufron, BKN turut melibatkan lima instansi pemerintah. Yakni BIN, Badan Intelijen Strategis TNI (Bais TNI), Pusat Intelijen tni Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pelibatan lima instansi pemerintah tersebut agar hasil penilaian akuntabel dan objektif pada seluruh proses penyelenggaraannya, baik dari sisi proses maupu materilnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x