Kompas TV nasional kesehatan

Muhadjir: Penelitian Sel Dendritik "Vaksin Nusantara" Beralih di Bawah Pengawasan Kemenkes

Kompas.tv - 20 April 2021, 22:16 WIB
muhadjir-penelitian-sel-dendritik-vaksin-nusantara-beralih-di-bawah-pengawasan-kemenkes
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyuntikkan Vaksin Nusantara kepada politikus senior Partai Golkar Aburizal Bakrie. (Sumber: Dokumentasi Juru Bicara Aburizal Bakrie via Kompas.com)
Penulis : Ahmad Zuhad

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pengembangan Vaksin Nusantara akan berlanjut di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pengembangan Vaksin Nusantara ini bakal memiliki label “penelitian berbasis pelayanan”. Vaksin dari sel dendritik ini juga tidak bisa menjadi barang komersial.

Maka, vaksin sel dendritik ini tidak memerlukan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Terawan Pamer Vaksin Nusantara, BPOM Sebut Penelitiannya Tak Sesuai Kaidah Medis

"Yang semula berada dalam platform penelitian vaksin dan berada di bawah pengawasan BPOM, sekarang dialihkan ke Penelitian Berbasis Pelayanan yang pengawasannya berada di bawah Kemenkes," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).

Vaksin Nusantara ini sempat menuai kontroversi karena BPOM mengkritik uji klinisnya. 

“Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini. Komite etik dari RSPAD tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi," jelas Penny, Rabu (10/3/2021).

BPOM pun memutuskan tidak akan memberikan izin uji klinis lanjutan pada Vaksin Nusantara.

“Dalam perjalanannya (Vaksin Nusantara) terkendala oleh prosedur dan dipandang tidak memenuhi kaidah dan standar yang ditetapkan BPOM khususnya pada tahap uji klinis 1," kata Muhadjir, dilansir dari Kompas.com.

Meski begitu, sejumlah pimpinan dan anggota DPR ikut menjadi relawan pengembangan Vaksin Nusantara.

Baca Juga: BPOM Ungkap Uji Klinis Vaksin Nusantara Didominasi Peneliti Asing

Kontroversi itu pun dibicarakan dalam pertemuan antara Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito.

Menteri Muhadjir ikut menyaksikan tiga pimpinan lembaga ini menandatangani nota kesepahaman pada Senin (19/4/2021).

Selain mengalihkan pengawasan ke Kemenkes, nota kesepahaman itu juga menetapkan RSPAD Gatot Subroto sebagai penyelenggara penelitian.

“Ini untuk menunjukkan bahwa pemerintah memberi perhatian serius terhadap semua penelitian yang bermaksud membuat terobosan dalam upaya mencari metode dan teknik baru dalam upaya mengakhiri pandemi Covid-19,” ujar Muhadjir.

Pernyataan serupa juga muncul dari Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat. Penelitian vaksin dari sel dendritik ini disebut tak akan bersifat komersial.

“(Penelitian) bersifat autologus yang hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar," tulis keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Senin (19/4/2021).

Baca Juga: IDI Jawab Tudingan Ada Sentimen Terhadap Dari Terawan - ROSI

Dispenad meyakini penelitian vaksin dari sel dendritik ini akan berjalan sesuai kaidah ilmiah dan peraturan perundang-undangan.

Mereka juga mengklaim penelitian ini bukan lanjutan dari penelitian Vaksin Nusantara yang berhenti karena tak sesuai kaidah ilmiah.

“Penelitian ini bukan merupakan kelanjutan dari uji klinis adaptif fase 1 vaksin yang berasal dari sel dendritik autolog yang sebelumnya diinkubasi dengan spike protein Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus-2 (SARS-CoV-2) pada subyek yang tidak terinfeksi Covid-19 dan tidak terdapat antibodi antiSARS-CoV-2,” tulis Dispenad.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x