Kompas TV nasional hukum

Rizieq Shihab Siap Temui Bima Arya Dalam Kondisi Lagi Sakit Sekalipun Jika Diperintah Orang Ini

Kompas.tv - 15 April 2021, 22:47 WIB
rizieq-shihab-siap-temui-bima-arya-dalam-kondisi-lagi-sakit-sekalipun-jika-diperintah-orang-ini
Sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini, Selasa (6/4/2021). (Sumber: Dok. Tim kuasa hukum Rizieq Shihab/Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mengaku siap bertemu dengan Wali Kota Bogor, Bima Arya, kapanpun. Bahkan dalam kondisi sakit sekalipun.

Namun demikian, hal tersebut akan ia lakukan jika diperintah oleh seorang ulama bernama Habib Tam. Sebab, Habib Tam dianggap Rizieq Shihab sudah seperti orang tuanya sendiri.

Baca Juga: Rizieq Shihab ke Bima Arya: Prokes Lain Tak Dipidanakan, Kasus Ini Anda Pidanakan, Apa Motivasinya

Demikian pernyataan tersebut dilontarkan Rizieq Shihab saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021) terkait kasus tes usap palsu di Rumah Sakit UMMI, Bogor.

Dalam sidang kali ini, Rizieq Shihab dipertemukan oleh Bima Arya, selaku saksi yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dilansir Tribunjakarta.com, Rizieq mempertanyakan alasan Bima Arya dalam mananggapi kasus tersebut menggunakan pendekatan pidana alih-alih bisa melalui pendekatan kekeluargaan.

Awalnya, Rizieq mengatakan bahwa dirinya merupakan guru dari Habib Mahdi Assegaf, pendukung nomor satu Bima Arya dalam Pilkada Kota Bogor.

Baca Juga: Bima Arya ungkap Telepon Misterius Bocorkan Info Rizieq Shihab di RS UMMI

"Anda mengenal habib Mahdi Assegaf? Habib Mahdi sangat dekat dengan Anda, bahkan pendukung utama anda pada saat pemilihan Wali Kota Bogor dan saya yang merestui karena saya gurunya," kata Rizieq dalam persidangan.

Karena alasan itu, Rizieq merasa memiliki kedekatan dengan Bima Arya, sehingga kasus ini sebenarnya bisa diselesaikan secara damai.

"Artinya Anda ada orang yang dekat dengan saya, kenapa ini tidak digunakan sebagai jembatan biar bisa ketemu saya?" tanya Rizieq dengan nada tinggi.

Tak hanya itu, Rizieq juga menyebutkan memiliki kedekatan dengan pendukung Bima Arya lainnya, yakni Muhammad Husni Thamrin atau dikenal sebagai Habib Tam.

Baca Juga: Sebut Rizieq Shihab Sempat Positif Covid-19 dan Tak Berikan Hasil Swab, Bima Arya Dituding Berbohong

Rizieq mengaku bahwa Habib Tam sudah dianggap sebagai orang tuanya. Karena itu, seandainya Habib Tam memerintahkannya bertemu Bima Arya, Rizieq mengaku siap dalam kondisi apapun.

"(Habib Tam) itu juga pendukung Anda luar biasa. Habib Tam itu orang tua saya. Kalau Anda dekati Habib Tam, Habib Tam suruh saya temui Anda, jangankan saya lagi sehat, lagi sakit pun saya akan datang ke kantor anda," kata Rizieq.

"Kenapa pintu-pintu ini tidak digunakan untuk dilakukan kekeluargaan menyelesaikan persoalan? Saya bisa bantu Anda, artinya kenapa enggak maksimal lakukan pendekatan? Saudara bilang Habib Hanif baik, kenapa saudara enggak manfaatkan pintu kekeluargaan ini?"

Menanggapi pertanyaan Rizieq Shihab, Bima Arya lantas mengatakan bahwa sebenarnya yang dipersoalkan oleh tim Satgas Covid-19 adalah kelalaian dari RS UMMI.

Baca Juga: Panas! Rizieq Shihab Debat dengan Bima Arya di Sidang Tes Swab RS UMMI

RS UMMI dinilai tidak kooperatif mendukung kinerja pemerintah Kota Bogor yang sedang berupaya memutus rantai penularan Covid-19 dengan menutupi hasil test swab Rizieq Shihab.

"Setiap persoalan itu selalu ada konteksnya. Konteksnya adalah antara Satgas dan RS UMMI," kata Bima Arya.

"Saya sebagai Kasatgas tentu tidak langsung (mempermasalahkan) ke Rizieq Shihab, tetapi ke RS UMMI yang tak lakukan prosedurnya."

Dalam persidangan tersebut Bima Arya bertindak sebagai saksi karena posisinya sebagai Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Baca Juga: Bima Arya: Situasi Kota Bogor Tidak Kondusif Saat Rizieq Shihab Dirawat di RS Ummi Bogor

Agenda sidang mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk perkara nomor 223, 224, dan 225.

Perkara nomor 223 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Perkara nomor 224 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu RS Ummi dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas, menantu Rizieq.

Sementara perkara nomor 225 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu RS Ummi dengan terdakwa Rizieq sendiri.

Baca Juga: Bima Arya Anggap Rizieq Shihab dan RS UMMI Tidak Kooperatif Cegah Covid




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x