Kompas TV nasional peristiwa

Viral Video Pria Berambut Gondrong di Bekasi Bisa Gandakan Uang Pecahan Rp 100 Ribu

Kompas.tv - 23 Maret 2021, 10:22 WIB
viral-video-pria-berambut-gondrong-di-bekasi-bisa-gandakan-uang-pecahan-rp-100-ribu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan terkait kasus narkoba kepada pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020). (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

BEKASI, KOMPAS TV - Sebuah video memperlihatkan seorang pria berambut gondrong tengah menggandakan uang. Aksi pria itu sampai-sampai ditonton oleh sejumlah warga.

Video tersebut lantas viral setelah diunggah ke media sosial.

Dalam video itu, pria yang menggunakan peci dan duduk bersila di lantai tampak menggandakan uang pecahan Rp 100 ribu.

Baca Juga: Terdakwa Suap Bansos Juliari Batubara Menyebut Kader PDIP Sering ke Ruangannya

Belakangan diketahui, pria berinisal H itu merupakan warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun kini, H harus berurusan dengan polisi setelah video tersebut viral.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pria berinisial H itu telah diamankan oleh anggota Polsek Babelan, Bekasi, Jawa Barat setelah video rekamannya beredar.

Selain H, kata Yusri, polisi turut mengamankan istri pelaku yang masih berusia 18 tahun berinisial NP. Juga mertua serta dua orang lainnya.

Baca Juga: Awas..! Penipuan Dengan Modus Gandakan Uang

"Pengakuan istri, semua benda yang ada di dalam video tersebut, termasuk uang diduga palsu, sudah dibakar," kata Yusri dikutip dari Kompas.com pada Senin (22/3/2021).

Yusri mengatakan, aksi H dalam mengggandakan uang diduga terkait penipuan. Uang pecahan Rp 100 ribu yang ada di dalam video itu diduga palsu.

"Semua benda yang ada di video termasuk uang diduga uang palsu," ucap Yusri.

Baca Juga: Pasutri yang Mengaku Bisa Gandakan Uang, Resmi Jadi Tersangka

Yusri menambahkan, pihaknya berhasil menyita sisa uang palsu yang dibakar pelaku. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya.

"Penyidik sudah datang ke Saudara H, termasuk mengamankan benda-benda yang ada di video, juga termasuk (uang) sisa dibakar," ujar Yusri.

Polisi masih mendalami apakah ada korban yang ditipu oleh H atau tidak, dengan modus penggandaan uang tersebut.

"Ini masih didalami apakah ada korban penipuan. Ini masih menunggu," katanya.

Baca Juga: Mengaku Bisa Menggandakan Uang, Pria Ini Ditangkap

Yusri menuturkan, selama ini H dikenal sebagai penjual benda-benda pusaka. Dia pun kerap didatangi orang yang hendak bertamu karena ingin berobat.

"Dia (H) dikenal sebagai penjual benda-benda antik dan mistik dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit, tamunya banyak dari luar kota," kata Yusri.

Adapun video mengenai penggandaan uang itu direkam oleh NP yang merupakan istri H. Video diambil pada 18 Maret 2021.

Baca Juga: Penipu Ini Perdaya Santri Bisa Gandakan Uang

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x