Kompas TV nasional politik

Wagub Ahmad Riza Siap Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Rumah DP Nol Rupiah

Kompas.tv - 17 Maret 2021, 23:20 WIB
wagub-ahmad-riza-siap-diperiksa-kpk-soal-dugaan-korupsi-proyek-rumah-dp-nol-rupiah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Sumber: KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria siap diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di beberapa lokasi terkait program DP nol Rupiah.

Ahmad Riza menegaskan sebagai warga negara yang baik, dirinya bakal memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus yang ditangani KPK.

Tak hanya dirinya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga akan melakukan hal yang sama. Seperti yang dilakukan Anies saat diundang Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi kasus kerumunan di Petamburan.

Baca Juga: Beda Pandangan Nasdem dan Gerindra Soal Perubahan Batas Gaji Pemilik Rumah DP 0 Jadi Rp 14 Juta

“Semua warga negara (harus) siap, tapi kan harus ada aturannya. Tentu KPK sangat profesional dan memiliki kredibilitas, jadi tidak sembarangan panggil, periksa. Kami hormati apa yang menjadi kebijakan KPK,” ujar Ahmad Riza, Rabu (17/3/2021). Dikutip dari Wartakotalive.com.

Ahmad Riza menambahkan, Anies Baswedan telah menginstruksikan kepada jajarannya supaya bekerja secara transparan dan menghindari adanya KKN. Termasuk juga kepada BUMD DKI Jakarta, Pembangunan Sarana Jaya.

Menurut Riza meski Sarana Jaya sedang tersandung masalah hukum, namun pelayanan yang dilakukan terus berjalan dengan target serta kinerjanya.

“Kami anggap selama ini kinerjanya baik dan target-target tercapai. Sekalipun sekarang sedang ada masalah di KPK, kami pastikan semua program berjalan dan tidak dialihkan ke BUMD lain,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Ubah Syarat Gaji Pemilik Rumah DP 0 Jadi Rp 14 Juta, Ini Alasannya

Lebih lanjut Ahmad Riza meminta kepada Perumda Sarana Jaya untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya soal kasus dugaan pembelian tanah untuk hunian DP 0 Rupiah yang dilakukan Sarana Jaya di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.

Ia juga menegaskan, Pemprov DKI Jakarta menjunjung azas praduga tidak bersalah kepada pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.

“Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada teman-teman di Sarana Jaya untuk dapat mengklarifikasi dan menjelaskan berbagai argumentasi sesuai fakta dan data. Harus sampaikan dengan apa adanya, tidak boleh dilebihkan, tidak boleh dikurangi,” ujar Ariza.

Baca Juga: Wagub DKI Sebut Anies Tidak Ikut Campur Soal Pembelian Lahan DP Nol Rupiah di Cipayung

Sebelumnya KPK memastikan akan memanggil pihak lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP nol Rupiah.

Plt Juru Bica KPK Ali Fikri menjelaskan tidak menutup kemungkinan penyidik KPK akan memanggil Gubernur maupun Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi.

Ali menambahkan keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk memperjelas kontruksi kasus yang sedang ditangani.

Namun untuk saat ini, sambung Ali penyidik tengah fokus mendalami unsur pasal yang dikenakan kepada para tersangka. Sejauh ini, KPK belum mengumumkan detail tersangka dan konstruksi kasus.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siap Dipanggil KPK Soal Perkara Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah

“Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat, yang merasakan, kemudian yang mengetahui peristiwa ini. Kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin, nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," ujar Ali di Gedung KPK, Senin (15/3/2021).

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x