Kompas TV nasional hukum

Tunjuk Jaksa dan Teriaki Hakim Minta Rizieq Shihab Dihadirkan, Munarman: Silakan Sidang Sama Tembok

Kompas.tv - 17 Maret 2021, 00:00 WIB
tunjuk-jaksa-dan-teriaki-hakim-minta-rizieq-shihab-dihadirkan-munarman-silakan-sidang-sama-tembok
Sejumlah kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab berteriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) siang. (Sumber: KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Penulis : Tito Dirhantoro

Pada saat kuasa hukum meminta agar Rizieq Shihab dihadirkan langsung di persidangan, insiden kericuhan ini pun akhirnya terjadi. 

Sejumlah kuasa hukum Rizieq Shihab mencoba mendekat ke arah meja jaksa penuntut umum (JPU) sambil menunjuk-nunjuk.

Dilansir dari Kompas.com, suasana ruang sidang pun mendadak ricuh. Para kuasa hukum terus berteriak-teriak ke arah JPU dan hakim.

“Ini negara hukum. Kalian sudah disumpah,” ujar salah satu kuasa hukum.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Kerumunan, Pendukung Rizieq Shihab Padati PN Jakarta Timur

“Keluar-keluar. Silakan sidang sama tembok,” ujar salah satu kuasa hukum, Munarman.

Para kuasa hukum pun akhirnya memutuskan untuk walk out dari persidangan. Para kuasa hukum berkukuh meminta terdakwa Rizieq Shihab hadir dalam persidangan secara langsung.

“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang, bukan di ruang Mabes Polri,” kata Rizieq Shihab dalam sebuah video telekonferensi.

Baca Juga: Habib Rizieq Sebutkan 5 Alasan Kenapa Dirinya Harus Hadir Langsung di Persidangan

Adapun kericuhan terjadi dalam sidang pembacaan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq.

Sidang pembacaan dakwaan dipimpin oleh Majelis Hakim Khadwanto, Mu’arif, dan Suryaman.

Akhirnya, hakim memutuskan untuk menskors persidangan selama 30 menit.

Baca Juga: Polri Bebastugaskan 3 Anggota Polda Metro Jaya Terduga Penembak Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x