Kompas TV nasional kriminal

Jengkel Ponselnya Dijatuhkan, Laki-Laki Ini Kalap kepada Balita Usia 2 Tahun

Kompas.tv - 16 Maret 2021, 17:02 WIB
jengkel-ponselnya-dijatuhkan-laki-laki-ini-kalap-kepada-balita-usia-2-tahun
Angga Santana Dewa, pelaku pemukulan balita berumur 2 tahun 4 bulan saat berada di Kantor Polresta Tangerang. (Sumber: TribunJakarta/Ega Alfreda)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Hariyanto Kurniawan

Balita itu pun hanya bisa diam dan ketakutan saat menerima kekerasan tersebut. Sikap yang sama pun masih ditunjukkan balita, saat Angga seperti kalap melakukan kekerasan.

Balita itu juga buang air besar akibat kekerasan yang diterimanya. Sementara pelaku juga melakukan perekaman kekerasan yang dilakukannya terhadap korban.

Ketika saksi AW, yang akhirnya mengetahui perbuatan Angga terhadap keponakannya, melaporkannya kepada kakaknya selaku orang tua korban.

Orang tua balita itu pun melaporkan pelaku ke Polres Kota Tangerang. Hasil pemeriksaan, korban menderita luka memar di beberapa bagian tubuhnya akibat kekerasan yang diterimanya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku kekerasan anak itu.

Baca Juga: Viral Video Toilet di Kereta, Kotoran dan Air Dibuang ke Rel, KAI: Itu Bukan di Indonesia

"Unit Opsnal PPA dipimpin Kanit PPA melakukan pengamanan terhadap pelaku di rumahnya," kata Wahyu, Selasa (16/3/2021).

Saat interogasi, Angga tidak mengelak telah melakukan penyiksaan terhadap korbannya yang masih balita.

"Hasil interogasi, bahwa benar (Angga) telah melakukan kekerasan terhadap korban sesuai dengan video yang telah ditunjukkan," terang Wahyu.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x