Kompas TV nasional kriminal

Jengkel Ponselnya Dijatuhkan, Laki-Laki Ini Kalap kepada Balita Usia 2 Tahun

Kompas.tv - 16 Maret 2021, 17:02 WIB
jengkel-ponselnya-dijatuhkan-laki-laki-ini-kalap-kepada-balita-usia-2-tahun
Angga Santana Dewa, pelaku pemukulan balita berumur 2 tahun 4 bulan saat berada di Kantor Polresta Tangerang. (Sumber: TribunJakarta/Ega Alfreda)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah video yang merekam pemukulan seorang balita telah beredar luas di media sosial. Polisi telah menangkap pelaku pemukulan yang bernama Angga Santana Dewa.

Rekaman video itu tersebar luas di Whatsapp dan sempat tayang di akun Instagram @Ndorobei. Dalam video berdurasi 1 menit 51 detik itu, terlihat pelaku memukuli seorang balita di dada dan perut.

Balita yang mengenakan baju dan celana putih itu belakangan diketahui berumur 2 tahun 4 bulan. Korban sampai terlentang lemas akibat pukulan terus-menerus pemuda berumur 27 tahun itu.

Baca Juga: Kerap Main Game Pakai HP Orang Tua, Bocah di Purbalingga Dirantai

Bagaimana kronologinya?

Awalnya, Angga Santana mengantar saksi AW, pacarnya, ke tempat kerja pada Minggu (28/2/2021) siang. Lalu, Angga mengajak balita itu ke rumahnya untuk bermain. Balita itu adalah keponakan AW.

Di rumah itu, Angga bertanya kepada balita mengapa selalu diam saat Angga mendatangi rumahnya untuk menyambangi AW, yang adalah tante balita. Korban (balita) tidak menjawab pertanyaan itu dan menatap takut pelaku.

"Jawab, kenapa diem aja kalau om main ke rumah?" kata pelaku, Angga, sebelum melakukan kekerasan ke balita itu, seperti terekam di video.

Lalu, balita itu menjatuhkan ponsel pelaku. Tak terima atas tindakan itu, Angga marah, dan melakukan kekerasan yang secara fisik tidak dapat diterima oleh balita seusia tersebut.

Baca Juga: Dinilai Hina Gibran Rakabuming, Seorang Laki-Laki Asal Tegal Dibawa Polisi

Balita itu pun hanya bisa diam dan ketakutan saat menerima kekerasan tersebut. Sikap yang sama pun masih ditunjukkan balita, saat Angga seperti kalap melakukan kekerasan.

Balita itu juga buang air besar akibat kekerasan yang diterimanya. Sementara pelaku juga melakukan perekaman kekerasan yang dilakukannya terhadap korban.

Ketika saksi AW, yang akhirnya mengetahui perbuatan Angga terhadap keponakannya, melaporkannya kepada kakaknya selaku orang tua korban.

Orang tua balita itu pun melaporkan pelaku ke Polres Kota Tangerang. Hasil pemeriksaan, korban menderita luka memar di beberapa bagian tubuhnya akibat kekerasan yang diterimanya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku kekerasan anak itu.

Baca Juga: Viral Video Toilet di Kereta, Kotoran dan Air Dibuang ke Rel, KAI: Itu Bukan di Indonesia

"Unit Opsnal PPA dipimpin Kanit PPA melakukan pengamanan terhadap pelaku di rumahnya," kata Wahyu, Selasa (16/3/2021).

Saat interogasi, Angga tidak mengelak telah melakukan penyiksaan terhadap korbannya yang masih balita.

"Hasil interogasi, bahwa benar (Angga) telah melakukan kekerasan terhadap korban sesuai dengan video yang telah ditunjukkan," terang Wahyu.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x