Kompas TV nasional kriminal

Fakta Direktur Perusahaan Diculik dan Disekap Bosnya: Dianiaya, Mobil Dirampas Hingga Minum Air Seni

Kompas.tv - 10 Maret 2021, 11:49 WIB
fakta-direktur-perusahaan-diculik-dan-disekap-bosnya-dianiaya-mobil-dirampas-hingga-minum-air-seni
Ilustrasi penculikan (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - BH (50), direktur perusahaan di bidang supplier, diculik dari tempat indekosnya yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Setelah dijemput paksa pada Selasa (2/3/2021), BH kemudian disekap oleh para penculik tersebut di sebuah rumah di kawasan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Bongkar Penculikan dan Penyekapan Pria di Tebet, Polisi Sita Mobil, Pistol hingga Laras Panjang

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan otak pelaku penculikan terhadap BH adalah MR (34).

MR diketahui merupakan pemilik perusahaan tempat BH bekerja. Ia adalah pemodal penuh alias investor di perusahaan tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, berikut sejumlah fakta yang terjadi dalam kasus penculikan tersebut.

Dituduh Gelapkan Aset

Penculikan terhadap BH berawal dari kejengkelan MR. Pelaku MR menganggap BH tidak melakukan tugasnya dengan baik terkait operasional perusahaan.

Baca Juga: Motif Penculikan di Jaksel, Bos Perusahaan Kesal Korban Gelapkan Aset Rp 30 Miliar

“Kemudian muncul kejengkelan terduga pelaku maka melakukan upaya pemaksaan yang menimbulkan pelanggaran aturan pidana,” kata Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Selain itu, korban juga dituduh telah melakukan penggelapan aset perusahaan. Berdasarkan keterangan pelaku, korban diduga menggelapkan aset perusahaan senilai Rp 30 miliar.

Saat dijemput di indekosnya oleh ketiga orang masing-masing berinisial MR, MT (43), dan ED (43), BH sempat mengalami penganiayaan.

Korban saat itu diancam dengan barang berbentuk pistol yang belakangan diketahui ternyata korek api.

Selama perjalanan hingga tempat penyekapan, BH berada di bawah ancaman. Di lokasi penyekapan, korban selalu diawasi minimal dua orang.

Baca Juga: Inilah Detik-detik Polisi Bekuk Pelaku Penculikan

Minum Air Kencing

BH sempat mengalami penganiayaan. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian bibir.

“Iya sempat dipukul oleh beberapa orang, dan menurut keterangan korban sempet juga disuruh meminum air kencing,” ujar Azis.

“Ada penganiayaan yang jelas. Kalau makan tetap diberi tapi ngga bisa dikasih keleluasaan pergi meninggalkan lokasi, dijaga minimal dua orang."

Saat penyekapan, korban dipaksa untuk melakukan transfer uang.

"Diambil ATM atau kartu kreditnya, kemudian dipaksa mentransfer sebanyak Rp 40 juta,” ujar Azis.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penculikan, 3 Pucuk Air Soft Gun dan Sejumlah STNK Turut Disita!

BH kemudian juga dipaksa mengirimkan uang dari kartu ATM lainnya sebanyak Rp 70 juta. Selain itu, beberapa mobil milik korban juga diminta paksa oleh para penculik.

Upaya Pencarian

Kasus penculikan ini terungkap berawal dari kakak korban berinisial TH berusaha menghubungi BH pada Rabu (3/3/2021).

TH kemudian mencoba mencari korban di indekos di kawasan Tebet, namun tidak menemukan.

Saat itu, pihak keamanan tempat indekos memberikan informasi bahwa BH dibawa oleh sejumlah orang tidak dikenal dengan mengendarai dua mobil.

Baca Juga: Ratusan Anak Perempuan yang Diculik di Nigeria Telah Dibebaskan

TH langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan pencarian.

Tim berhasil menyelamatkan korban dan menangkap empat pelaku pada Jumat (5/3/2021). Polisi masih memburu lima orang lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini.

Sementara para pelaku yang tertangkap dijerat Pasal 55 dan Pasal 56 Jo Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama dua belas tahun penjara.

Baca Juga: Tak Mau Pergi Kerja, Pria Ini Palsukan Penculikan Dirinya




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x