Kompas TV nasional hukum

Ternyata Tempat Peristiwa Penembakan Sudah 2 Kali Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.tv - 25 Februari 2021, 16:20 WIB
ternyata-tempat-peristiwa-penembakan-sudah-2-kali-langgar-protokol-kesehatan
Ilustrasi penembakan (Sumber: Pixabay)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat yang menjadi tempat kejadian penembakan oknum polisi Bripka CS sudah dua kali melanggar protokol kesehatan.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menjelaskan kafe RM sudah dua kali ditindak karena melanggar jam operasional di masa PSBB DKI Jakarta.

Namun pengelola kafe tetap membandel dan membuka usaha melebihi jam operasioal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kesaksian Warga Soal Penembakan di Kafe Cengkareng oleh Oknum Polisi

Diketahui peristiwa penembakan terjadi pada pukul 04.00 WIB, Kamis (25/2/2021). Pada pukul 02.00 WIB, Bripka CS datang ke kafe dan masih dilayani.

Menurut Tamo, sanksi pertama kafe ditutup 1x24 jam karena melanggar protokol kesehatan. Sanksi kedua pemilik kafe dikenakan denda Rp5 juta. Denda diberikan pada 12 Oktober 2020.

“Itu (Cafe RM) sudah dua kali kita tindak karena melanggar protokol kesehatan," ujar Tamo saat dihubungi, Kamis (25/2/2021).

Terkait dengan perizinan, Tamo menjelaskan tempat tersebut, terdaftar sebagai kafe, meski banyak warga yang menyebut bahwa lokasi tersebut merupakan diskotek.

Baca Juga: Sebelum Tembak 4 Orang di Kafe Bripka CS Sempat Minum Miras dan Cekcok

Menurutnya saat ini banyak pengelola yang menurunkan status dari diskotek menjadi sebuah kafe atau semacam restoran agar bisa mendapat izin beroperasi.

"Tapi memang kecendurungan sekarang ini, supaya tetap buka dia (pengelola) menurunkan status dari diskotek menjadi semacem restoran, ada kecenderungan seperti itu," ujar Tamo.

Peristiwa penembakan empat orang oleh oknum Bripka CS terjadi pada Kamis (25/2/2021).

Baca Juga: Anggota TNI AD Tewas Ditembak Bripka CS, Pangdam Jaya: Selesaikan Secara Hukum yang Berkeadilan

Awalnya Bripka CS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka datang ke kafe di kawasan Cengkareng pada pukul 02.00 WIB, Kamis (25/2/2021).

Tersangka lantas meminum minuman keras hingga kafe tutup pukul 04.00 WIB. Pada saat Bripka CS ingin membayar, terjadi cekcok dengan pegawai kafe. Adu mulut itu membuat tersangka kesal.

Karena sudah di bawah pengaruh minuman keras, tersangka mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang yang ada di kafe.

Tiga orang tewas dalam aksi penembakan tersebut. Mereka yakni seorang anggota TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M.

Baca Juga: Kapolda Metro Minta Maaf Soal Penembakan Oleh Bripka CS di Cengkareng

Satu korban lainnya yakni H, mengalami luka tembak dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x