Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Ancam Penyebar Hoaks Kematian Ustaz Maaher, Hukumannya Serius

Kompas.tv - 11 Februari 2021, 01:20 WIB
polisi-ancam-penyebar-hoaks-kematian-ustaz-maaher-hukumannya-serius
Kabiro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono saat memberikan keterangan pers (5/1) (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi meminta masyarakat jangan percaya dengan berita-berita hoaks yang beredar soal penyebab wafatnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, ustaz yang memiliki nama asli Soni Eranata itu meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri karena sakit.

Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak percaya dengan informasi hoaks atas meninggalnya Ustaz Maaher.

Baca Juga: Polri Tidak Ungkap Penyakit Ustaz Maheer, Kadiv Humas: Sakitnya Sensitif Bisa Coreng Nama Keluarga

"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan sudah dijelaskan pihak kepolisian bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," kata Rusdi dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Ia mengatakan, jika masyarakat ragu dengan informasi yang diterima bisa melakukan konfirmasi ke pihak berwenang.

Rusdi sekaligus mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan berita-berita hoaks karena ancaman hukumannya serius.

"Jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten. Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," tegasnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono juga sebelumnya menyatakan bahwa Maaher meninggal karena sakit.

Menurutnya, Maaher sudah sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu dan setelahnya dibawa kembali ke rutan.

Setelah itu, Maaher kembali mengeluh sakit dan sebelum sempat dirawat di rumah sakit ia meninggal dunia.

Namun, Polri enggan membeberkan soal penyakit yang diderita Maaher. Argo hanya menyebut penyakit yang diderita Maaher sensitif untuk diungkapkan ke publik.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x